Gelar Semiloka, Pemuda Adat Bahas Pentingnya Perda Adat di Minahasa

MINAHASA, postkota.co.id – Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat di Kabupaten Minahasa terus menjadi perhatian serius sejumlah kalangan. Maraknya kasus perampasan hak masyarakat adat menjadi alasan regulasi ini harus dilahirkan. Keresahan itu mencuat dalam Seminar dan Lokakarya (Semiloka) mendorong lahirnya Perda Masyarakat Adat di Kabupaten Minahasa yang digelar di Yama Resort Tondano, Selasa (04/05) 2021.

Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), Allan Sumeleh selaku inisiator kegiatan ini mengatakan, Semiloka ini dilakukan untuk membedah tentang seberapa penting Perda Adat di Kabupaten Minahasa itu harus dilahirkan.

“Kami mendengar jika Perda tentang masyarakat adat telah masuk dalam prolegda (program legislasi daerah) Kabupaten Minahasa. Tentu, ini merupakan satu kabar baik bagi masyarakat adat di Kabupaten Minahasa. Untuk itu, langkah ini kami buat sebagai bentuk dukungan konkret kami terhadap pihak legislatif dalam menggodok Perda ini,” ucapnya.

Deputi II Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Erasmus Cahyadi menjelaskan secara umum kehadiran Perda Adat merupakan suatu kewajiban dari berbagai pihak untuk menjamin hak masyarakat adat di daerah.

“Dalam sebuah sistem hukum, Perda merupakan salah satu alat penting bagi pemerintah dan masyarakat adat untuk mengakui hak asal-usulnya. Ia juga menjadi instrumen penting melindungi hak masyarakat adat,” ucapnya.

Menurutnya, keharusan untuk menciptakan Perda Adat juga disebabkan pandangan yang kurang jelas terhadap masyarakat adat.

“Ada satu sikap yang melihat masyarakat adat sebagai kelompok masyarakat yang akan hilang. Karena itu konstitusi kita meletakkan syarat-syarat pengakuan masyarakat adat itu,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Tokoh Adat Minahasa, Matulandi Supit membeberkan sejumlah ancaman yang siap menerpa kelompok masyarakat adat.

“Di tengah rencana pembangunan nasional saat ini, masyarakat adat merupakan salah satu kelompok yang paling terancam keberadaannya. Belum lagi investasi besar-besaran yang kian gencar di Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa yang kita tahu tidak berpihak pada masyarakat adat. Mereka kapan saja bisa menggusur keberadaan dan membunuh eksistensi masyarakat adat di Kabupaten Minahasa,” jelasnya.

Ia menambahkan, melihat berbagai persoalan ini, maka sudah seharusnya Perda Adat itu segera dilahirkan.

“Harus segera. Karena, Perda juga akan menjadi dasar hukum yang mengatur, mengakui, serta menjamin hak-hak dari masyarakat adat itu sendiri,” tandasnya.

Diketahui, Semiloka menghadirkan 3 orang narasumber yakni, Erasmus Cahyadi selaku Deputi II Sekjen AMAN bidang Advokasi Hukum dan Ham, Denni Pinontoan Direktur Eksekutif Pusat Kajuaan Kebudayaan Indonesia Timur (Pukkat) dan Matulandi Supit selaku anggota Perhimpunan Pengacara Pembela Masyarakat Adat (PPMAN).

Hadir dalam kegiatan ini, Ormas Adat Brigade Manguni, AMAN Sulut, Tou Muung Wuaya, Institut Kumatau, Waraney Wuaya Warembungan, Wale Papendangan Sonder, Waraney Umbanua, Mawale Cultural Center, LMND Minahasa, GMKI Tondano, GMNI Minahasa, Sanggar Seni Toar Lumimuut FBS UNIMA, GMNI Sulut dan Pukkat. (varly)

“Wujudkan Merdeka Belajar” UNIMA Gelar Upacara Peringati Hardiknas

MINAHASA, postkota.co.id – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Minggu 2 Mei 2021, Universitas Negeri Manado (UNIMA) menggelar Upacara di halaman Kantor Pusat Unima.

Pelaksanaan upacara tersebut berlaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi peserta upacara.

Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim dalam pidato yang dibacakan oleh Rektor Unima, Prof Dr Deitje Adolfien Katuuk M.Pd mengatakan, pelaksanaan peringatan Hardiknas tersebut, merupakan kali keduanya dilakukan di masa pandemi, dan tentunya dalam melaksanakan didikan dan menerima didikan adalah salah satu proses yang sulit di masa panemi.

” Masa-masa ini tidaklah mudah bagi kita semua dalam menjalankan aktivitas Pengajar dan pelajar. Untuk itu saya mengajak kita semua untuk kesampingkan sejenak segala kesulitan ini. Dan saat ini, kita bangkitkan semangat untuk menyongsong lembaran baru pendidikan di Indonesia. Mari Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar!,” Tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rerktor juga mengapresiasi dengan kehadiran dalam pelaksanan upacara tersebut, baik secara langsung maupun lewat daring. Dan mengajak untuk bersma-sama meningkatkan tekad belajar dan mengajar.

Saya mengajak kita semua bersama-sama mewujudkan satu kesatuan menuju Unima yang unggul dan inovatif,” pungkasnya. (varly)

Walikota Ingatkan drg.Jean D’Arc Florentia Karundeng dan 45 Pejabat Fungsional ,Totalitas, Loyalitas, dan Profesional Kerja.

TOMOHON,Postkota.co.id – Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH melantik 46 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Diantaranya drg.Jean D’Arc Florentia Karundeng sebagai Dokter Gigi Madya, Senin, 26 April 2021, berempat di Aula Lt. 3 MPP Wale Kabasaran.

Dalam sambutannya Walikota Caroll Senduk mengatakan bahwa aparatur pemerintah memegang peranan yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan proses pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. kemajuan Kota Tomohon saat ini maupun di masa yang akan datang sangat tergantung pada sejauh mana aparatur pemerintah bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat menyikapi berbagai kebijakan, program, serta dinamika dan kompleksitas permasalahan yang terjadi saat ini.

“Untuk dapat menyikapi semua itu dibutuhkan aparatur yang profesional, loyal, berdedikasi, berdisiplin, taat aturan, berwawasan luas, memiliki kompetensi serta mampu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang secara dinamis,” tuturnya.

Lanjutnya saat ini Kota Tomohon sedang berupaya semaksimal mungkin untuk menata birokrasi ke arah yang lebih baik lagi, diantaranya menempatkan pejabat sesuai dengan keahlian, kemampuan dan kompetensi yang dimiliki dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government.

“Pejabat fungsional tertentu merupakan bagian dari aparatur sipil negara yang memiliki peranan penting dalam mewujudkan pelayanan publik, sehingga pejabat fungsional tertentu terus didorong untuk lebih meningkatkan keahlian dan kompetensi sesuai dengan profesi yang dimiliki. Tentunya saudara-saudara yang baru saja dilantik telah memenuhi persyaratan baik dari segi kualitas, kepangkatan, dan kompetensi yang dimiliki. oleh karena itu ke depan diharapkan kepada saudara-saudara untuk menunjukkan kinerja dan prestasi kerja yang maksimal. Harus saudara-saudara sadari dan pahami bahwa jabatan yang diemban merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Artinya bahwa saudara-saudara harus mampu pertanggungjawabkan melalui pelaksanaan tugas yang berorientasi pada pencapaian output maupun outcome sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai,” bebernya.

Caroll Senduk menegaskan di sini bahwa reward akan senantiasa kami berikan kepada aparatur yang mampu menunjukkan totalitas, loyalitas dan kinerja serta prestasi kerja yang tinggi dan sebaliknya punishment akan kami berlakukan bagi mereka yang tidak mampu menunjukkan kinerja dan kompetensi yang baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Salah satu bentuk reward yang telah disiapkan adalah dengan memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) berbasis kinerja yang akan diterapkan beberapa waktu mendatang. Seperti yang telah kita semua ketahui TPP berbasis kinerja adalah tunjangan yang diberikan berdasarkan disiplin dan kinerja. Tidak sama seperti TPP yang sekarang saudara-saudara terima yang hanya berdasarkan disiplin, dalam hal ini kehadiran, dan kepatuhan pada jam kerja yang telah ditetapkan, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Hal ini berarti setiap PNS dituntut tidak hanya hadir di tempat kerja tapi juga mampu berkinerja dengan baik di unit kerjanya masing-masing. Saudara-saudara akan mendapat nilai plus jika membuat inovasi terkait pekerjaan saudara-saudara. selain itu, jabatan fungsional juga memiliki kelas jabatan yang relatif tinggi.

Kata Caroll, dalam melaksanakan tugas, saudara-saudara juga akan diperhadapkan dengan berbagai kompleksitas permasalahan sesuai dengan bidang tugas masing-masing, tetapi saya yakin dengan kemampuan yang dimiliki oleh saudara-saudara, setiap permasalahan tersebut dapat dicarikan solusinya. tugas-tugas yang dilaksanakan harus sesuai dengan koridor hukum sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dan sasaran utama yaitu terwujudnya pelayanan yang prima bagi masyarakat Kota Tomohon dapat tercapai.

Diketahui 46 Pejabat fungsional yang dilantik yakni 25 dari Dinas Kesehatan, 9 dari Dinas Pendidikan, 8 dari Inspektorat dan 4 dari Dinas Pertanian dan Perikanan.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi, Asisten III Drs. O.D.S Mandagi, Kaban BKPSDM Josias Makalew, S.Pt, Rohaniwan, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta para Pejabat Fungsional yang dilantik.
(Michje)

Selamat Ulang Tahun Pastor Alex Tamangendar,Pr “Aku ini Hambah Tuhan Jadilah Kehendakmu “

Tomohon, Postkota.co.id – Syukuran Hari Ulang Tahun Bapak Pastor Paroki Alexander Tamangendar Pr ke 42 di Aula Bina Umat Kompleks Gereja Katolik Santa Maria Ratu Damai Uluindano, rabu 14 /04/21.

Pastor Paroki Alexander Tamangendar Pr berusia 42 tahun dan bertugas sebagai Pastor Paroki di Paroki St. Maria Ratu Damai sudah 3 tahun 1 bulan 14 hari.
Dalam sambuatan Pastor Alex sapa akrabnya menyampaikan, saya sangat berterima kasih kepada umat sekalian, baik dewan pastoral paroki, OMK, WKRI, Kaum Ibu dan KBK serta pimpinan umat wilayah rohani dimana dari tadi malam sampai misa tadi pagi dan saat ini, ada bersama sama dengan saya, saya sangat terharu atas ucapan ucapan selamat yang tak henti hentinya umat datang memberikan ucapan selamat kepada saya.

Saya sebenarnya di paroki ini sudah 3 tahun lebih, menunggu untuk di roling dan mungkin akan tugas pelayanan di tempat lain, dan Pastor Alex dengan nada bercanda mengatakan “kita masih suka disini noh” sambil ketawa.

Pada Kesempatan ini juga Wakil Walikota Wenny Lumentut SE yang di temanai Ibu Elen Sangi memberikan ucapan selamat kepada Pastor Alexander Tamangendar Pr yang berusia 42 tahun semoga sehat selalu dan semoga selalu di berikan berkat dan Rahmat dalam setiap pelayanan.

Tidak lupa juga saya sebagai pemerintah untuk selalu mengingatkan agar kita semua menjaga kesehatan di dalam masa pandemi Covid 19 yang masih berlangsung.
Selalu memakai masker, jaga jarak dan juga menjaga pola makan agar kita sehat ungkap Wenny.


Tidak lupa juga para pimpinan Dewan Pastoral Paroki memberi ucapan selamat dan penguatan, bidang Pembangunan dan Aset Paroki Bapak Drs Ventje Karundeng yang juga Kepala dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tomohon, Ketua Dewan Pastoral Paroki Bidang Organisasi Bapak Herald Agustinus Aray, Bapak Lefrand Polii, Bidang Kerohanian, Manuel Aray sebagai DKP mengucapkan Selamat Kepada Pastor Paroki Bapak Alexander Tamangendar, Pr “Semoga selalu setia dan bijaksana dalam Tugas dan Pelayanan seorang imam di paroki kami, dalam merayakan ulang tahun semoga semangat hidup sebagai seorang imam, senang tiasa diwujud nyatakan dan juga di wujudkan sebagai gembala yang baik dan meneladan Yesus Kristus sebagai imam Agung, dan selalu dengan Motto tabhisan imamat pastor Alexander Tamangendar, Pr “Aku ini hambah Tuhan Jadilah Kehendakmu ” senang tiasa menjadi motto perjalan kehidupan imamat yang selalu penuh ketaatan, Proficiat buat Pastor.

Hadir juga Pastor Marchel Lintong Pr, Pastor Harry Singkoh Msc, Lurah Walian, Lurah walian Satu, Lurah Uluindano Pimpinan Wilayah Rohani, Frater CMM, Bruder dan Keluarga Pastor.
Michje

SMA N 2 Tompaso Lakukan Ujian Secara Daring Kepada Seluruh Siswa

MINAHASA, postkota.co.id – SMA N 2 Tompaso melaksanakan Ujian Akhir Tahun (UAT) kepada 47 Sisiwa kelas XII (Dua Belas). Pelaksnaan Ujian tersebut dimulai pada Senin (22/03) 2021.

Kepala Sekolah SMP N 2 Tompaso, Joice Tuwo, Rabu (24/03) 2021, mengatakan pelaksanaan UAT oleh Siswa kelas XII merupakan salah satu tahapan untuk mennentukan kelulusan.

“Ujian ini merupakan tahap sebagai patokan untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),” Kata Kepsek.

Lanjutnya selain pelaksanaan UAT, Siswa Kelas Sepulu dan Sebelas juga melaksanakan ujian semester.

“Kelas sepuluh dan sebelas juga mengikuti Ujian Semester, tentunya dilaksanakan secara Daring karena masi dalam situasi Pandemi,” tuturnya. (varly)

Manfaatkan Medsos Perdaya Gadis Dibawah Umur, Dokter Gadungan Diciduk Polisi

MINAHASA,postkota.co.id – Kepolisian Resort Minahasa Selasa (23/03) 2021 mengamankan lelaki yang diduga melakukan tindak asusilah terhadap gadis dibawah umur, sebut saja melati.

Penangkapan tersebut dari adanya laporan polisi, bahwa pelaku melakukan tindakan asusila itu lewat akun palsu media sosial, yang memperdaya korban dengan mengaku sebagai seorang dokter dengan menggunakan foto Pria lain yang diunggahnya di medos.

Kapolres Minahasa AKBP Henzly Monigkey SIK melalui Kasubag Humas Iptu Robin Langi, Rabu (24/03) 2021, mengatakan terduga pelaku sudah diamankan di mako Polres Minahasa.

“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik, dan kepada penyidik terduga pelaku mengakui perbuatanya,” ujar Kasubag.

Lanjut Kasubag Identitas tersengka berinisial DS (40) yang diketahui tempat lahir di Desa Daran Kecamatan Pulutan Kabupaten Talaud.

“Alamat tersangka belum jelas, dan diketahui tersangka bekerja sebagai Tukang di wilayah Manado,” Katanya.

Lebih lanjut Langi juga mengatakan dari hasil pemeriksaan ternyata tersangka dan korban sempat berpacaran melalui medsos, kemudian tersangka memintah korban untuk mengirimkan video telanjang korban. Kerena sudah terperdaya korban langsung mengiayakannya.

“Kepada petugas tersangka mengaku telah melakukan tindakan tersebut. Dan dari pihak korban, sempat memblaokir pertemanan tersangka, namun tersangka mengancam korban lewat media sosial teman korban, kemudian mengirim video korban kepada teman korban. Dan untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka yakni Pasal 45 ayat (1) Undang-undang RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi No 44 Tahun 2008 Pasal 12. dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,” pungkasnya, (varly)

Tomohon, Postkota.co.id– Dipuncak acara Peringatan Hari Musik Nasional Tahun 2021 di Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Kota Tomohon, tepatnya Terung Kabasaran Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (9/3/2021).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, SE dan melantunkan dua tembang lagu.

Talkshow berjudul Gema Musik Gempar Pariwisata dan Budaya untuk Sulut Lebih Hebat, dalam talkshow ini selaras dengan visi kepemimpinan Caroll J. A. Senduk SH dan Wenny Lumentut, SE di antaranya menjadikan Tomohon sebagai Kota Wisata Dunia dan Peningkatan masyarakat di berbagai sektor.

Kegiatan ini dipandu oleh Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Propinsi Sulawesi Utara dr. Kartika Devi Tanos, MARS., Kepala Dinas Pariwisata Propinsi Sulawesi Utara Bapak Hendry Kaitjily, Ketua PAPPRI Sulawesi Utara Jemmy Senduk beserta Pengurus dan anggota PAPPRI.

Michje

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.