Buntut Utang 10 Miliar di BPJS, Janji ROR-RD Bakal Sirnah

MINAHASA, postkota.co.id – Janji Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (ROR-RD) untuk menjamin warga Minahasa di bidang kesehatan pupus harapan.

Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh 42.630 jiwa didaftarkan dalam Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bakal tak berlaku lagi di tahun 2021. Hal itu, lantaran Pemkab Minahasa masih memiliki utang sekitar Rp10 miliar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tondano.

Lantas, secara otomatis puluhan ribu rakyat Minahasa telantar dan tak akan dapat pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Tondano.

“Ya, saat ini masih ada sekitar Rp10 miliar lebih piutang yang belum dibayar Pemkab Minahasa. Itu dari Mei-Desember 2020,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Efran Chandra Nugraha melalui Kabid Keuangan Andri Budiarjo ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Minggu (13/12) 2020.

Menurut Andri, pihaknya telah dua kali melayangkan surat kepada Pemkab Minahasa terkait piutang tersebut. Namun, mereka (Pemkab Minahasa) baru bisa menyanggupi pembiayaan satu bulan. Yakni piutang bulan April.

“Akhir bulan Desember ini kita akan layangkan surat peringatan terakhir kepada Pemkab Minahasa. Karena mereka menyanggupi membayar piutang hanya satu bulan saja,” tegasnya.

Lanjut Andri, dari beberapa kali pertemuan, Pemkab Minahasa berjanji akan membayar piutang pada bulan Mei. Namun hingga kini belum ada kejelasan.

“Sampai saat ini belum ada pembayaran untuk bulan Mei, yang sudah dijanjikan. Padahal setahu saya transaksi keuangan itu dari pemerintah batas tanggal 15 Desember. Jadi ini bisa saja tidak dibayarkan,” terangnya.

Andri kembali menegaskan, jika Pemkab Minahasa tidak melunasi piutang sampai akhir bulan Desember 2020. Pihaknya tidak akan memperpanjang kerjasama pada tahun 2021.

“Setiap tahun kita evaluasi. Jadi, jika ada pemerintah kabupaten kota yang tidak komitmen membayar piutang pada tahun berjalan, tentunya tidak ada lagi kerjasama di tahun kemudian,” tegasnya.

Namun begitu, dia berharap Pemkab Minahasa bisa menyelesaikan piutang tersebut di akhir tahun ini. “Walaupun memiliki piutang beberapa bulan, kartu peserta kategori Jamkesda ditanggung Pemkab Minahasa masih aktif. Dan saat ini warga masih dilayani sampai 31 Desember 2020,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala ketika dimintai keterangan soal utang piutang tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan Tondano. Bahwa utang tersebut akan dibayarkan pada tahun 2021.

“Kita sudah jelaskan kepada pihak BPJS Kesehatan Tondano, bahwa utang itu akan dibayarkan di bulan Januari 2021. Karena sudah dianggarkan pada APBD 2021,” jelasnya.

Mangala berharap kerjasama ini bisa berlanjut di tahun 2021. “Makanya kita akan upayakan untuk menyelesaikan. Jika ada dana masuk, utang ini pada Mei akan dibayarkan. Tapi tidak untuk sampai Desember, karena dananya tidak cukup,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Minahasa melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Aswin Mokolinta menjelaskan, tahun 2020 jumlah warga yang dijamin dalam BPJS Kesehatan lewat Jamkesda sebanyak 42.630 jiwa.

“Terkait data Jamkesda itu yang ada pada kami. Soal total anggaran dan pembayaran itu ada pada Dinas Kesehatan,” ungkap Aswin.

Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Maya Rambitan menjelaskan bahwa total anggaran Jamkesda tahun 2020 berjumlah Rp36 miliar lebih, untuk menjamin 42 ribu jiwa. Namun anggaran tersebut telah terpotong karena adanya pandemi covid-19.

“Jadi, anggaran itu tidak lagi Rp36 miliar. Tapi sudah terpotong lantaran adanya refocusing anggaran. Dan ini berlaku di seluruh daerah,” jelas Rambitan.

Sebelumnya, Kepala BPJS Cabang Tondano Efran Chandra Nugraha mengatakan dari sembilan kabupaten kota yang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan Tondano. Hanya Pemkab Minahasa yang tidak komitmen membayar kewajiban.

“Ya, dari sembilan kabupaten kota yang masuk wilayah BPJS Kesehatan Tondano, hanya Pemkab Minahasa tidak komitmen bayar piutang Jamkesda. Dan konsekuensinya tidak diperpanjang kerjasama di tahun berjalan,” pungkasnya. (varly)

Diduga Menghina Bupati ROR di FB, CS Diproses Hukum

MINAHASA, postkota.co.id – Charles Subroto (CS) (38) warga Kelurahan Paleloan Kecamatan Tondao Selatan kini harus berhadapan dengan hukum. Pasalnya lelaki tersebut salah dalam menggunakan media sosial (Medsos) Facebook, (FB).

CS ditetapkan sebagai tersangka  dari laporan polisi Nomor LP/362/VIII2020/2020/Resmin, Tanggal 10 agustus 2020 dan penyelidikan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dikarenakan Menulis kata-kata tidak senono terhadap Lelaki bernama ‘Roy Roring’ tak lain dan tak bukan tujuanya yakni Bupati Minahasa Kabupaten Minahasa lewat akun FB bernama Bravo Carly pada 29 maret lalu. Dan dari LP tersebut tertera pelapor mengatasnamakan Dr Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR)

Dari postingan tersebut dilakukannya lewat Grub FB Pilkada Sulut 2020. Dan tertera jelas mengungkapkan kata, “Kita OD-SK sudahjo ngoni Buli-buli belum sempurna semuanya…..(sensor)” dan mencantumkan nama pelapor.

Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan adanya laporan tersebut, dan mengatakan tersangka sendiri sudah diamankan di mako Polres Minahasa, pada Sabtu, (14/11) 2020.

“Dari hasil penyidikan oleh unit Tipidter sudah dua kali melayangkan surat panggilan namun tersangka tidak merespon hingga dilanjutkan sebagai DPO. Dan tersangka sendiri diaman kan oleh Buser Polres Minahasa, berkolaborasi dengan Buser Polda Sulut di kawasan Mega Mas Manado sekitar pukul 22.00 Wita,” Ujar Pelengkahu, Senin (16/11) 2020.

Lanjutnya, pasal yang disangkakan terhadap lelaki tersebut tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE)

“Tersangka diancam dengan Pasal 311sub Pasal 310 KUHP, JO Pasal 45 JO pasal 27 ayat 3 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu no 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara denda Rp 1 milyar,”pungkasnya. (Varly Pantow)

Diduga Depresi, Wanita 57 di Langowan Barat Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

MINAHASA, postkota.co.id – Warga Desa Noongan Kecamatan Langowan Barat, dibuat gempar. Pasalnya Meike (57) salah satu warga di desa itu, ditemukan tewas dengan cara gantung diri, di fentilasi pintu rumah kosong yang tidak jauh dari rumah tempat tinggalnya. Dan ditemukan oleh suami korban Doni Rawung Minggu (08/11) 2020, sekitar pukul 07.00 Wita.

Dari Keterangan Saksi, menjelaskan bahwa istrinya sudah sejak tengah malam telah keluar rumah dan tidak diketahuinya pergi kemana.

Merasa Khawatir, saat pagi hari, dirinya mencari korban ke rumah tetangga dan dirumah keluarga korban, namun korban tidak ditemukan.

Merasa curiga, Doni pun masuk dirumah kosong tersebut sekitar 10 meter dari rumah tempat tinggalnya. Kemudian dirinya pun masùk melalui pintu belakang dan mendapati korban telah gantung diri di pintu kamar rumah tersebut dengan tali yang terbuat dari kain putih.

Polres Minahasa, Melalui Polsek Langowan Barat, saat tibah dilokasi langsung mengamankan TKP kemudian memintai keterangan pada saksi-saksi yang ada.

Kapolres Minahasa, AKBP Henzly Moningkey SIK MSi, Melalui Kasubbag Humas, AKP Ferdi Pelengkahu Membenarkan kejadian tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dari anggota yang ada di lokasi menyampaikan dari hasil Visum Dokter yang ada di RSUD Noongan, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Dan dari keterangan Saksi Doni (Suami korban) dugaan sementara korban nekat menggakhiri hidupnya karena Depresi terkait adanya penyakit, dan sering masuk keluar Rumah Sakit. Bahkan kepada suami korban, hampir tiap malam menyampaikan akan gantung diri,” ujar Pelengkahu. (varly pantow)

Bupati ROR Resmikan Puskesmas dan Kantor Camat Tompaso Barat

MINAHASA, postkota.co.id – Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring IPU Asian eng (ROR) meresmikan Gedung Puskesmas sekaligus peresmian Gedung Baru Kantor Camat Tompaso Barat di Desa Tonsewer Kecamatan Tompaso Barat, Jumat (06/11) 2020.

Diketahui dari laporan Kepala Dinas Kesehatan Dr Maya Rambitan M.Kes anggaran pembangunan Pukesmas dari APBD sebesar 3,1 Milyar. Dan dari Laporan Camat Tompaso Barat Stevri Pandey ST, MAP untuk pembangunan kantor camat sebesar Rp 500 Juta.

Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asian Eng dalam sambutan mengucap syukur sehingga pelaksanaan pembangunan Puskesmas dan Kantor Camat boleh selesai dan boleh diresmikan.

“Bersyukur hari ini boleh dilaksanakan peresmian dari Kantor Camat dan Puskesmas. Dan khusus puskesmas dari program kami, bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey kedepan tuhan berkenan di 25 kecamatan yang ada di Minahasa semuanya bisa memiliki Puskesmas, dan diusahakan semua puskesmas ini akan diberikan fasilitas rawat inap,” ujar ROR.

ROR juga menyampaikan, dari visi dan misi ROR-RD untuk ambulance di beberapa puskesmas, akan adakan pembaharuan.

“Ambulance juga sangat menunjang dalam kegiatan medis. untuk itu, kami berupaya pengadaan ambulance yang dilengkapi fasilitas operasi darurat,” tuturnya.

Lanjut Bupati terkait kantor camat juga akan diadakan rehab, karena bangunan kurang layak. “banyak kantor kecamatan yang perlu rehap total. Kedepan jika tuhan berkenan akan kita laksanakan perbaikan atau pembangunan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati ROR menyerahkan 1 Unit Mobil Ambulace kepada Dinas kesehatan untuk dipergunakan dalam untuk menunjang tenaga medis di puskesmas tersebut. (varly pantow)

Buat Onar, Dua Koboi Keok Saat Diringkus Resmob Polres Minahasa

MINAHASA, postkota.co.id – Lelaki RW (18) dan RK (20) Warga kelurahan Tataaran Kecamatan Tondano Selatan, tak berkutik saat diamankan oleh Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin langsung oleh kanit resmob Aiptu Rony Wentuk.

Keduanya ditangkap karena melakukan tindakan koboi alias membuat keributan di Kelurahan Koya Kecamatan Tondano Selatan tepatnya tempat Kos depan pekuburan Koya Kecamatan Tondano Selatan, Selasa (03/11) 2020, sekitar pukul 23.00 waktu setempat.

Setelah mengamankan ke-dua bang jago tersebut, tim Resmob kemudian melakukan pengembangan, ternyara selain ke-dua koboi itu, masi ada lagi satu lagi tersangaka. dan saat ini tersengka itu sedang dalam pengejaran oleh tim resmob polres Minahasa.

Kapolres Minahasa, AKBP Henzly Moningkey SIK MSi, Melalui Kasubbag Humas Polres Minahasa, AKP Ferdy Pelengkahu, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Tersangka pembuat keributan saat ini sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ujar pelengkahu. (varly pantow)

Dipengaruhi Miras, Lelaki Asal Pontak Tikam Perut Sendiri

MINAHASA, postkota.co.id – Nekad, itu yang dilakukan lelaki Muhammad Rifai Buhang (28) warga Desa Pontak Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan. Pasalnya, lelaki yang saat ini tinggal di kelurahan Tonsaru Kecamatan Tondano Selatan melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menikam tubuhnya dengan Pisau Parang

Kejadian yang terjadi pada kamis tanggal Senin (02/11) 2020  sekitar jam 16.00 Wita di perkebunan Kelurahan Tounsaru. Kepada kepolisian lelaki Muhammad Rifai Buhang mengaku sepulangnya dari Pantai sawangan Kecamatan Kombi, dirinya turun dari kendaraan menuju kebun tempat tinggalnya bersama orangtua. karena sudah dipengaruhi alkohol, dirinya sudah tidak terkendali sehingga beberpa lali terjatuh dan berteriak.

Setibanya dikebun Lelaki Muhammad Rifai  masuk kedalam rumah tempat tinggalnya kemudian keluar dengan membawah parang dan berlari ketengah perkebunan sambil berteriak.

Bah kesambet Setan,  Lelaki tersebut langsung menikam dirinya sendiri dengan mengunakan Pisau Parang, didepan sang ibu dan lelaki Alex Latajama.

Melihat hal itu, Ibu korban langsung berteriak dan berlari menuju ke arah lelaki tersebut bersama adiknya, kemudian lelaki Nekad itu langsung dibawah ke Rumah Sakit.

Kapolres Minahasa AKBP Hezly Moningkey SIK MSi saat berpapasan dengan kejadian itu, langsung menghentikan kendaraannya kemudian membantu korban ke Rumah Sakit.

Saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kapolres Minahasa, AKBP Hezly Moningkey SIK MSi Melalui Kasubag Humas Polres Minahasa, AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian itu murni pencobaan Bunuh diri, dikarenakan, korban dalam keadaan dipengaruhi minuman keras,” ujar Pelengkahu. (varly pantow)

Pemerintah Kecamatan Tompaso Barat Serahkan Bantuan Pemkab Kepada Warga yang Terpapar Covid-19

MINAHASA, postkota.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa, Melalui Dinas Sosial Kabupaten Minahasa memberikan Bantuan Sosial kepada Masayarakat yang terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Minahasa, khususnya di 1000 Missionary Movement Desa Tompaso Kecamatan Tompaso Barat.

Penyaluran Bansos tersebut diserahkan oleh Camat Tompaso Barat Stefri Pandey ST MAP, Didampingi Kapolsek Tompaso Ipda Eko Sutarman dan anggota Koramil Kawangkoan melalui pemerintah desa setempat Sabtu (31/10) 2020 di halaman 1000 Missionary Movement.

60 Paket bansos itu, diterimah pengelola tempat tersebut yang diketahui tidak terpapar (nonreaktif) Covid-19.

Camat Tompaso Barat, Stefri Pandey ST, MSi, mengatakan bantuan tersebut dikhususkan kepada Missionary yang terpapar covid-19 yang sedang melaksanakan Isolasi mandiri di salah satu asrama di tempat tersebut.

“Bantuan adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa, dalam hal ini, Bupati Dr Ir Royke O Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSI terhadap warga yang terpapar covid-19 di minahasa. Atas nama pemerintah dan Masyarakat Kecamatan Tompaso barat mengucapkan banyak Terima Kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. Dengan harapan, bantuan ini bisa bermanfaat,” kuncinya. (varly pantow)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.