Sekda Watania Hadiri HUT ke 188 GMIM Zaitun Kiawa Kawangkoan Utara

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Pnt. Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si Mengikuti Ibadah Syukur HUT Ke-188 Jemaat GMIM Zaitun Kiawa.Kawangkoan Utara Minggu, (12/5/2024)

Ibadah Ibadah Syukur HUT Ke-188 Jemaat GMIM Zaitun Kiawa ini dipimpin Pdt. Richard Mengko, M.Th Selaku Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembalaan BPMS GMIM.

Syukur HUT Ke-188 Jemaat GMIM Zaitun Kiawa juga, dirangkaikan dengan Penerimaan Guru Agama Djeini Henrita Nelvien Manarisip  (Nyonya Momongan) dan Pengutusan Guru Agama Nontje Loora Rarung, S.Pd (Nyonya Jacob) Bertempat di GMIM Zaitun Kiawa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Pnt. Lynda Watania menyampaikan selamat kepada Jemaat GMIM Zaitun Kiawa yang boleh bersyukur di hari ulang tahun ke-188.

“Berkenan dengan itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, dalam hal ini  Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si bersama keluarga mengucapkan selamat hari ulang tahun Ke-188 Jemaat GMIM Zaitun Kiawa,” pungkasnya

Ibadah HUT Ke-188 Jemat GMIM Zaitun Kiawa turut dihadiri, Kadis PMPTSP Provinsi Sulawesi Utara, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Drs. Dharma Palar.

Adapun turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Ka. BPKAD, Kadis Sosial, Plh. Kadis Pariwisata, Kabag Kerjasama, Camat Kawangkoan Utara, Staf Khusus Bupati. (73″U)

Bupati Minahasa DR.Kumendong bersama Ibu Hadiri HUT GMIM Sion Sendangan ke 43.

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – PjBupati Minahasa Dr Jemmy S Kumendong M.Si didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Ny Djeneke Kumendong Onibala SH MSA, menghadiri HUT GMIM Sion Sendangan ke 43 yang juga di rangkai dengan peletakan batu pertama renovasi gedung GMIM Sion Sendangan Wilayah Remboken, Minggu (12/5/2024).

Dalam kesempatan itu, Kumendong mengapresiasi sinergitas dalam membangun pelayanan yang dilakukan oleh BPMJ dan Jemaat. Dikatakan Bupati pelayanan akan berjalan baik jika didukung oleh segenap lapisan jemaat. Dan itulah yang ditunjukkan oleh gereja ini dalam menjalankan tugas dan panggilan gereja.
” Inilah buah dari kesetiaan serta ketekunan dalam menjalankan pelayanan. Usia yang ke 43 merupakan usia produktif dalam membangun pelayanan. Puji Tuhan semuanya bisa dilalui dengan kebersamaan serta komitmen yang kuat dari semua potensi jemaat. Atas nama Pemerintah kabupaten Minahasa saya ucapkan selamat HUT Ke 43, Tuhan memberkati,” tutur Bupati.

Acara kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama renovasi gedung gereja GMIM Sion Sendangan.
Bupati mengatakan renovasi ini membutuhkan kerjasama yang kuat antara BPMJ dan Jemaat, modal yang selama ini ada yakni sinergitas membangun pelayanan harus menjadi kekuatan awal membangun gedung gereja ini agar makin baik sesuai dengan cita-cita jemaat.
” BPMJ dan Jemaat harus bersama-sama wujudkan harapan ini. Kerja keras dan kerja bersama-sama akan memperlancar pembangunan ini,” tukas Bupati.

Ibadah dipimpin Pdt Astiny Memah-Lintong,S.Th.

Turut mendampingi Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekwan, Kaban Bapenda, Kadis PMD, Kadis Lingkunagan Hudup, Kadis Capil,Kabag Prokopim, Camat Remboken.

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Rio Palilingan, SH. (rom)

Sinergitas APH.TNI serta Masyarakat dalam Penanganan Perkara Koneksitas

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Kapolres Minahasa yang diwakili Kasat Reskrim Polres Minahasa, IPTU Dwirianto Tandirerung Str.K, menghadiri acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di Hotel Yama, Tondano Rabu (8/5/24).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertema “Sinergitas Penanganan Perkara Koneksitas” dengan fokus pada penanganan perkara pidana yang melibatkan oknum TNI dan masyarakat sipil.

Asisten Bidang Pidana Militer Kejati Sulut, Kolonel Laut E.J. Sumampow, SH, serta Kepala Seksi Penindakan Pidana Militer Kejati Sulut, LA Waja, SH, MH. sebagai narasumber Selain itu, juga hadir berbagai pihak penting.

Kehadiran berbagai instansi tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan sinergi dalam menangani perkara pidana yang memiliki koneksi kompleks antara oknum TNI dan masyarakat sipil. Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan strategi yang efektif dalam penanganan kasus-kasus yang relevan di Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Dwirianto Tandirerung Str.K, menyampaikan komitmen Polres Minahasa dalam memperkuat koordinasi antara penegak hukum untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks penanganan perkara koneksitas yang semakin kompleks dan memerlukan kerjasama yang solid antara berbagai lembaga terkait.(73″U)

Waspada !!! Penipuan Mengatasnamakan Pejabat di Minahasa.Ini Himbauan Pimpinan Daerah

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID –Pemerintah Kabupaten Minahasa yang dipimpin Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si bersama Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai adanya upaya penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Pj. Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si, melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva Maringka M.Si, menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan di Kabupaten Minahasa, lebih khusus para investor untuk mewaspadai adanya upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan modus meminta sejumlah uang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa mengimbau kepada masyarakat dan Investor, guna kelancaran proses investasi di Kabupaten Minahasa, apabila ada indikasi penipuan tersebut, diharapkan untuk segera konfirmasi melalui Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa” ucap Maringka.(73″U)

Plt. Asisten II Pemkab Minahasa Ikuti Rakoor TPID yang Dipimpin Plt. Sekjen Kemendagri R.I.

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID –Dalam Upaya pengendalian inflasi dan gejolak kenaikan harga bahan pokok, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) terkait Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri R.I, Senin (6/5/24).

Rakoor dihadiri oleh Kepala Daerah se-Indonesia tersebut dilaksanakan secara virtual yang dipimpin Plt. Sekjen Kemendagri R.I, Drs. Tomsi Tohir Balaw M.Si, yang diikuti Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si, yang diwakili PLT. Asisten II Pemkab Minahasa Dr. Arody Tangkere MAP, bertempat di Ruang Command Center Kantor Bupati Minahasa.

Plt Sekjen Kemendagri, Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si, memaparkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) agar menyusun perencanaan gerakan menanam dengan baik, upaya ini dibutuhkan untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.

Tomsi mengungkapkan gerakan menanam sejumlah komoditas harus direncanakan dengan baik agar dapat berjalan berkesinambungan” Tandasnya.

Sementara itu, Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si, melalui Asisten II Dr .Arody Tangkere MAP, mengatakan “Baru saja Rakoor TPID berlangsung yang dipimpin oleh PLT Sekjen Kemendagri RI, dan dalam Rakoor ini diharapkan agar pemerintah daerah melakukan langkah- langkah kongkrit atau upaya dalam rangka mengatasi inflasi di daerah. Salah satu program yang dilakukan pemerintah kabupaten Minahasa yaitu penanaman komoditi sebagaimana arahan dari rakor yang baru saja selesai”. Ujar Tangkere.

“Penanaman ini berupa komoditi cabe, bawang merah dan jagung serta komoditi lainnya yang dapat menunjang program sebagai upaya program dari pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mengatasi inflasi di Daerah.

Inflasi di Kabupaten Minahasa untuk saat ini cukup baik, dan kita tetap melakukan langkah langkah strategis termasuk operasi pasar murah apabila memang kita diperhadapkan dengan inflasi yang tinggi” tutupnya.

Hadir dalam giat Rakoor, Kadis Koperasi, Kadis Pertanian, Para Sekdis, Kabag serta perwakilan dari sejumlah OPD.

Tidak ada Izin Pemerintah dan Tetangga, Warga Tolak Lahan Pribadi Jadi Tempat Pemakaman di Kelurahan Koya

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Sejumlah warga tolak lahan pribadi dijadikan tempat pemakaman di Lingkungan ll, Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa.

Menurut warga, pemakaman di lahan pribadi apa lagi berdekatan sekali dengan tempat untuk dijadikan pemukiman umum, tidak boleh dilakukan.

Sebab, kata mereka, selain melanggar aturan, juga akan menimbulkan ketakutan bagi tetangga yang akan membangun rumah di sekitar makam.

“Isteri saya yang hamil sembilan bulan kena syok dan masuk rumah sakit karena kaget mendengar ada yang dimakamkan berdekatan dengan tanah kita (kavling),” kata salah satu warga, kepada media ini, Senin (6/5/24).

Mereka keberatan, karena merasa sangat dirugikan atas tindakan keluarga almarhumah, yang memakamkan di lahan pribadi dengan tidak melihan dampak sosial terdapat masyarakat umum.

“Sebelum dimakamkan, kita sudah laporkan ke pemerintah setempat. Dan pemerintah setempat sudah mengeluarkan surat agar tidak dimakamankan di tempat pribadi, tapi pihak keluarga tidak menghiraukan surat tersebut,” kata warga lain.

Bahkan, sebelum dimakamkan, masalah tersebut sudah dilaporkan ke aparat kepolisian, dengan maksud untuk mengawal proses pemakaman agar tidak dilakukan di lahan pribadi.

“Kami sudah laporkan ke Polsek Tondano agar mencegah untuk tidak dimakamkan di tempat pribadi, melainkan di tempat pemakaman umum. Tapi Polsek Tondano juga tidak berbuat banyak, karena kenyataannya pemakaman tetap dilakukan di lahan pribadi,” ujar Genezy Motuloh, pemilik lahan sebelumnya.

Sebagai pemilik lahan klaving, dirinya merasa sangat dirugikan. Pasalnya, kata dia, warga yang sudah membeli kavling meminta mengembalikan uang karena sudah ada makam berdekatan di tanah mereka.

“Ada juga beberapa orang yang sudah ingin membeli kavling, namun dibatalkan karena sudah ada makam di dekat kavling yang akan mereka beli. Dan tentunya sebagai pemilik kavling, saya sangat dirugikan,” keluh Genezy.

Permasalah ini, kata dia, sudah dilaporkan ke pemerintah kelurahan, kabupaten, bahkan kepolisian Polres Minahasa.

“Saya berharap pemerintah harus mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena menurut saya, ada aturan yang melarang pemakaman dilakukan di lahan pribadi,” sebut Genezy.

“Jika ini tidak ada jalan keluar, dalam arti pemerintah tidak bisa mencarikan solusi. Tentunya saya bersama sejumlah warga yang keberatan, akan menempuh jalur hukum,” tambahnya.

Terpisah, Camat Tondano Selatan, Yoris Tumilantouw, menjelaakan bahwa sebelumnya pihak keluarga almarhumah meminta izin untuk dilakukan pemakaman di lahan keluarga. Namun, sebelumnya pihak keluarga harus mengurus izin terlebih dahulu ke pemerintah kabupaten.

“Jadi, pemerintah kelurahan meminta pihak keluarga untuk mengurus izin terlebih dahulu ke bagian pemerintahan di sekretariat daerah kabupaten Minahasa, dan harus ditandatangani bupati. Selain itu, pihak keluarga harus mendapat izin persetujuan dari tetangga,” jelasnya.

Namun, lanjut Camat Yoris, masukan yang disampaikan pemerintah kelurahan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Artinya, pihak keluarga tidak mengurus izin di bagian pemerintahan, dan juga langsung mendapat penolakan dari tetangga.

“Sebelumnya lurah dan aparat kepolisian dari Babinkamtibmas bersama keluarga sudah sepakat akan dimakamkan terlebih dahulu di tempat pemakaman umum, baru setelah izin sudah ditandatangani bupati, baru di pindahkan ke makam keluarga, dengan catatan wajib ada izin tetangga,” katanya.

Namun, lanjut Camat Yoris menjelaskan, kesepakatan tersebut tidak dilakukan oleh pihak keluarga. Bahkan, tetangga sudah memberikan penolakan terlebih dahulu sebelum pihak keluarga meminta izin terlebih dahulu.

“Setelah ibadah pemakaman selesai, saya berharap jenazah akan dimakamkan di tempat pemakaman umum. Tapi ternyata pihak keluarga mengantar jenazah ke lahan pemakaman keluarga. Dengan suasana berduka, tentunya pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya. (*)

INI SURAT PERNYATAAN PENOLAKAN:

Pj Bupati Kumendong ,Sekda Watania dan jajaran  Evaluasi Kinerja di Kemendagri RI

JAKARTA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, MSi mengikuti Evaluasi Kinerja oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Evaluasi kinerja Triwulan tersebut berlangsung di Rupat Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta, Senin (06/05/2024).

Pada kesempatan itu , Pj Bupati Minahasa didampingi Ketua TP-PKK Kab. Minahasa Ny Djeneke Kumendong Onibala, SH, MSA, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr Lynda Watania, MM, M.Si.

Serta Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kepala Bapelitbangda, Kepala BKPSDM, Kepala BPBD, Kasat PolPP, Kadis LH, Kadis PMPTSP, Kadis Dukcapil, Kadis Pangan, Kabag Umum, Kabag Prokopim, dan Kabag Tapem.

Jemmy Kumendong mengatakan evaluasi dilakukan selang triwulan sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

“Sebelum evaluasi di Kemendagri dilakukan pra evaluasi. Ada tiga aspek yaitu aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” sebut Kumendong.

Disamping itu, evaluasi kinerja ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam kepemimpinan daerah.

“Jadi ada beberapa aspek yang dievaluasi, mulai dari pemerintahan, sosial masyarakat, hingga pembangunan,” kata Kumendong.

Ia menambahkan, hasil evaluasi ini nanti akan menjadi landasan untuk langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kinerja ke depannya. (73″U)

Berikut Nama-Nama Tim Evaluator Itjen Kemendagri :
– Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, CRGP, CGCAE, CFrA, selaku Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal
– A. Husin Tambunan selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal.
– Brigjen Pol. Rustam Mansur selaku Inspektur I Inspektorat Jenderal,
– Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, S.Sos, Mag.rer.publ selaku Inspektur II Inspektorat Jenderal,
– Elfin Elyas selaku Inspektur III Inspektorat Jenderal,
– Ihsan Dirgahayu selaku Plh. Insepktur IV Inspektorat Jenderal,
– Drs. Azwan, M.Si selaku PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal, Bachtiar Sinaga, SE, MM, CRGP, CGCAE selaku PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal,
– Muhammad Dimiyati, S.Sos., M.TP selaku PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal,
– Kusna Heriman selaku PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal,
– Wiratmoko, A.k., M.Ak selaku Auditor Ahli Madya, Dr. Nizwar Affandi selaku Tenaga Ahli Perencanaan Pengawasan Inspektorat Jenderal,
– Maharina Desimaria selaku Kepala Sekretariat (Kabag Anev).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.