Pj. Bupati Minahasa Terima Duplikat Bendera Pusaka dari Sekretaris Dewan Pengarah BPIP R.I

JAKARTA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, menerima duplikat bendera pusaka dalam acara prosesi penyerahan duplikat bendera pusaka kepada gubernur dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia.

Duplikat bendera pusaka diserahkan oleh Sekretaris Dewan Pengarah BPIP RI Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tanaya, bertempat Di Balai Samudra Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Pj. Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong turut didampingi Kaban Kesbangpol Ir. Jani Moniung,Ketua PPI Minahasa Andrew Gideon Mokorimban.

“Proresi penyerahan duplikat bendera pusaka dimaksudkan agar di setiap daerah terdapat duplikat bendera pusaka sehingga nantinya para peserta upacara lebih dalam menghayati nilai nilai proklamasi kemerdekaan RI” ucap Kumendong

“Disamping itu agar terdapat keseragaman dalam bentuk dan ukuran bendera di seluruh Indonesia, karena yang menerima adalah seluruh Gubernur dan seluruh Bupati/Walikota Se- Indonesia” tutup Bupati Kumendong.(73″U)

Stiki

Sekda Lynda Watania Hadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 serta RPJPD 2025- 2045

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, M,Si, menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Dan Pembicaraan Tingkat I Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2045 bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (5/8/2024).

Kegiatan ini diawali laporan yang disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Robert Ratulangi yang kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE.

“Menjadi kewajiban baik secara moral maupun konstitusional untuk mempertanggungjawabkan amanah rakyat minahasa yang dipercayakan kepada eksekutif maupun legislatif, guna diaktualisasikan dalam pengembangan dan pembangunan daerah” ujar Sekda dalam sambutannya.

“Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 merupakan implementasi atas peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dimana pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 ini adalah bentuk transparansi kita dalam mengelola keuangan daerah, sehingga pada saat ini telah sampai pada tahapan pembicaraan tingkat II, selanjutnya apa yang menjadi masukan dan rekomendasi, akan kami tindaklanjuti agar komitmen dan tekad untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berpusat pada masyarakat dapatlah terwujud” Kata Sekda Watania.

Rapat paripurna dihadiri oleh unsur Forkopimda yaitu mewakili Dandim 1302 Minahasa, Polres Minahasa, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri serta jajaran pejabat eselon II Pemkab Minahasa.(73″U)

Hal ini Yang DiJelaskan Sekda Watania saat Buka Sosialisasi Advokasi  Perempuan 

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi membuka Sosialisasi Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi bagi Organisasi Wanita di Minahasa dan menjadi Nara Sumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Minahasa ini, pada Jumat, 2 Agustus 2024 di Hotel Yama Resort Tondano.

Kegiatan yang diawali dengan Laporan Plt. Kepala Dinas PPPA Minahasa Agustivo Tumundo, SE, MSI ini, menghadirkan Nara Sumber lainnya yaitu Ketua TP-PKK Minahasa Ny. Djeneke Kumendong-Onibala, SH, MSi, Asisten I Sekda Drs. Riviva Maringka, MSi dan Akademisi FEB Unsrat Dr. Bode Lumanauw, SE, MSi.

Sekda Lynda Watania dalam sambutan atasnama Pj. Bupati Dr.Jemmy Stani Kumendong, MSi beri apresiasi bagi Dinas PPPA Minahasa yang telah menggelar kegiatan yang melibatkan pimpinan organisasi kemasyarakatan wanita di Kabupaten Minahasa.

Momentum ini sangat penting dan strategis dalam rangka mendorong partisipasi perempuan yang lebih luas di berbagai sektor kehidupan.

Partisipasi perempuan bukan hanya hak, melainkan juga sebuah keharusan untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Untuk itu, Pemkab Minahasa berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

“Keberadaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan memberikan warna dan perspektif yang berbeda, untuk memperkaya keputusan dan kebijakan yang diambil. Kami percaya bahwa, kemajuan yang sejati hanya dapat dicapai dengan partisipasi aktif dan setara dari seluruh anggota masyarakat, termasuk perempuan. Oleh karena itu, kami akan terus mengembangkan kebijakan yang mendukung pemberdayaan perempuan,” ujar Watania.

Watania dalam materi  yang dijelaskan bertema, “Membangun dan mengembangkan Potensi Diri Perempuan Dengan Prestasi Positif” bahwa, sesuai data Pemkab Minahasa, pemberdayaan tenaga perempuan di Eksekutif saat ini lebih dari 50 persen, sementara di Legislatif dan organisasi lain, pemberdayaan wanita mencapai angka 37 persen.

“indikasinya bahwa, perempuan Minahasa tidak kalah bersaing dengan laki-laki. Oleh sebab itu, kompetensi sangatlah penting dalam hal ini. Untuk menjadi hal dimaksud tadi, tentu memiliki proses. Harus punya keinginan yang kuat, untuk mengembangkan diri dengan segala kompetensi,” tukasnya.

Dijelaskannya ada tiga hal penting dalam mengembangkan potensi diri yakni, mengenal, menggali dan menampilkan potensi diri.

“Mengenal potensi diri untuk berprestasi sesuai dengan kemampuan. Menggali potensi diri untuk berprestasi, dan Menampilkan peran serta dalam berbagai aktivitas untuk mewujudkan prestasi diri sesuai kemampuan demi menjadi wanita yang mandiri tanpa meninggalkan kodrat,” turupnya.

Turut hadir Sekdis PPPA Josefien Kaurow, SP, para Kepala Bidang Irene Rumagit, SE, MSi, Dra. Fivi Lensun, Dayne Lantang, SE, MAP, dan Fera Yanti Sendoh, SIP serta para peserta pimpinan organisasi wanita di Minahasa (73″U)

Kajari Hermanto : Etikat Baik EP Kembalikan Kerugian Negara Bakal Vonis Ringan Hakim

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Kasus Korupsi yang melibatkan Sekretaris Dewan (DK) dan Pengusaha (EP)  Tindak Pidana Khusus Belanja Modal peralatan dan mesin di Sekretariat DPRD Minahasa dengan hasil temuan Inspektorat Minahasa dan ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksaan Keuangan RI berjumlah sekitar 1.5 Miliar rupiah  sebagai kerugian negara.

Selasa 30 Juli 2024 hari ini pihak kejaksaan Negeri Tondano menerima pihak keluarga EP yang di dampingi Penasehat Hukum untuk mengembalikan sebagian uang dugaan hasil korupsi  sebesar Rp.550.000.000.-.

Kepala Kejaksaan Hermanto SH MH di dampingi Kasi Pidsus Ariel Pasangkien SH,langsung membuat surat penyerahan uang titipan  tersebut dari pihak EP (Terdakwa) melalui Hendrik (Kakak Kandung EP) sebesar 550 juta  diruang kantor Kejari Tondano.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Benny Hermanto, SH, MH kepada  wartawan mengatakan terdakwa EP melalui kakaknya telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 550.000.000 dan Uangnya langsung kami setorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) lewat bank BRI ,” ujarnya.

Menurut Kajari Hermanto , pihaknya tidak memegang uang cash  tersebut karena uang yang dikembalikan hasil korupsi tidak bisa simpan dikantor ,makanya langsung di setorkan ke pihak  Bank dalam hal ini  BRI Cabang Tondano.”Tegas Hermanto.

Pengembalian uang kerugian negara oleh pihak Terdakwa EP  langsung direspon baik oleh Kajari Tondano Hermanto,  ini merupakan etikat baik dari terdakwa EP

“Jadi, ini merupakan etikat baik dari terdakwa, apakah bisa mempengaruhi dalam sidang, meringankan atau memberatkan semua keputusan berada di tangan hakim.Pungkasnya.

Sebelumnya, terdakwa  Edwin telah mengembalikan Uang sebesar Rp.936.303 633.00 (Sembilan ratus tiga puluh enam juta tiga ratus tiga ribu enam ratus tiga puluh tiga rupiah) telah diakukan penyetoran ke Kas Daerah Kabupaten Minahasa sehingga masih terdapat sisa kerugian keuangan negare sebesar Rp86.835.100.00 (delapan puluh enam juta delapan ratus tiga puluh lima ribu seratus rupiah)

Diketahui terdakwa Edwin dijerat karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Belanja Modal Peralatan dan Mesin di Sekretariat DPRD Minahasa yang menyebabkan total kerugian sebesar Rp1.573.138.733.00.(73”U)

 

 

 

 

Stiki

Bupati  Kumendong  Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Kementrian Dalam Negeri RI.

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri R.I Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D. diwakili PLT Sekjen Mendagri Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw M,Si, memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual dirangkaikan Rapat Pengembangan Tanaman Obat Herbal Nasional.

Kegiatan rakor pengendalian inflasi diikuti Pj. Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si, didampingi oleh Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania MM, M,Si, Senin (29/7/2024).

Tomsi Tohir menyampaikan kegiatan rakor hari ini sudah yang ke 84 kali, oleh sebab itu tentunya sudah banyak yang kita lakukan dalam program jangka panjang dalam pengendalian inflasi.

Pertemuan hari ini merupakan kegiatan strategis kedepan yang dilaksanakan oleh beberapa kementerian, Dan saya mengingatkan kembali bahwa kita selalu memiliki grafik yang sama setiap tahun” ujar Tomsi Tohir.

Sementara Bupati Kumendong mengatakan tindak lanjut dari rakor ini yaitu melaksanakan pemantauan harga di pasar tradisional oleh TPID Minahasa serta melakukan gerakan tanam pangan cepat panen dan melakukan kerjasama antar daerah” pungkas Kumendong

Kegiatan dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Kominfo, Ka. BPKSDM, Ka.BPKAD Inspektur, Kadis Pangan, Kadis Perdagangan, Kadis Koperasi, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Pertanian, Kasat Pol PP, Sekretaris Dinas PUPR, Kabag Ekonomi.

Narsum Bimtek KPU Minahasa, Ini Pesan Watania Buat PPK dan Sekretariat Kecamatan

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Sekreris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr Lynda Watania MM MSi, menjadi Nara sumber di Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pilkada 2024, di Aston Hotel Manado, Jumat (26/7/25).

Bimtek KPU Kabupaten Minahasa , diikuti seluru Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik, serta staf sekretariat kecamatan.

Sekda Lynda Watania sebagai Narsum berbicara soal peran “Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024”.

Sekda Watania mengatakan, peran pemerintah daerah dalam Pilkada serentak sangat besar. Salah satunya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan UUD tahun 1945.

“Selain itu, peran pemerintah daerah yaitu mewujudkan kinerja penyelenggara yang berintegritas. Berkoordinasi dengan forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” katanya.

Selain itu, lanjut Watania, pemerintah daerah juga menyediakan anggaran untuk penyelenggara dalam hal menghadapi pelaksanaan Pilkada. Namun begitu, anggarannya harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah.

“Kemudian, pemerintah juga mendorong penyelenggara untuk melaksanakan semua tahapan Pilkada agar berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, termasuk dalam pengelolaan administrasi keuangan harus bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Selanjut, Watania mengatakan bahwa pemerintah daerah melakukan tugas pengawasan terhadap jalannya tahapan Pilkada yang sementara berlangsung saat ini.

“Peran pemerintah harus benar-benar ada di tengah-tenhah penyelenggara. Sehingga menjadi penyelenggara pemilu yang akuntabel. Sesuai deng visi KPU, yaitu menjadi penyelenggara pemilihan umum yang mandiri, professional, dan berintegritas untuk terwujudnya Pemilu yang luber dan jurdil,” kata Watania.

Ia pun berpesan kepada PPK dan staf kecamatan agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, sehingga tidak bertabrakan saat melakukan kegiatan secara bersamaan.

“Yang paling penting itu koordinasi agar kegiatan tahapan pilkada tidak bersamaan dengan kegiatan pemerintahan. Di atur dengan sedemikian rupa, sehingga tugas sebagai penyelenggara dan pemerintah kecamatan tidak terabaikan. Karena tugas-tugas tersebut sama pentingnya,” pesan Watania.

Sekda pun kembali mengingatkan agar supaya PPK harus bersinergi dengan para camat. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih, sehingga mempengaruhi jalannya tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.

“Yang paling penting adalah koordinasi. Dan saya sendiri akan memantau kinerja dari para sekretariat, sehingga bisa bekerja maksimal,” tegas Sekda Watania, sembari meminta kepada KPU Minahasa, jika ada sekretariat yang tidak bekerja maksimal, segera melaporkan hal itu kepada dirinya.

Sekda menambahkan, agar semua camat yang ada di Minahasa, harus terus mensosialisasikan tahapan Pilkada kepada masyarakat, di setiap kegiatan kecamatan maupun desa.

“Terutama sosialisasikan terkait tolak politik uang. Karena politik uang itu merusak demokrasi yang ada saat ini. Dan itu harus selalu disampai-sampaikan kepada masyarakat,” pesannya, yang diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama perseta Bimtek.

Diketahui, Bimtek ini dibuka Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, dihadiri Komisioner Aprila Regar, Lidya Malonda, Arif Kurniawan, Rijali Soerotinojo, dan Kepala Sekretariat Stella Sompe, selaku moderator.

Selain Sekda Lynda Watania, hadir juga sebagai nara sumber yaitu Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jerry Sumampow, dan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut. (*)

Stiki

Tenis Meja  Piala Bupati Minahasa Cup 2024 Ajang Pembinaan Prestasi 

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, menggelar turnamen tenis meja Bupati Minahasa Cup 2024.

Bupati Minahasa Dr. Jemmy Kumendong bersama Sekretaris Daerah Lynda Watania dan Jajaran membuka kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Jumat (26/7/2024).

Usai membuka kegiatan, Bupati Kumendong didampingi Kadis Pora Minahasa Arody Tangkere, mengatakan, tujuan dari turnamen ini yaitu mencari bibit-bibit atlet tenis meja dari Kabupaten Minahasa.

“Lewat Turnamen ini kita bisa melihat atlet atlet yang berpotensi yang dapat kita kembangkan, supaya bisa berpartisipasi bukan hanya di tingkat lokal kabupaten, tetapi bisa juga di tingkat provinsi dan tingkat nasional,” ungkap Bupati Kumendong.

Dijelaskan Bupati Kumendong, turnamen ini terdiri dari dua kategori, yang pertama kategori khusus se Kabupaten Minahasa, kemudian kategori kedua yaitu se Provinsi Sulawesi Utara.

“Diharapakan yang atlet atlet yang ikut di antar kecamatan se kabupaten bisa ikut lagi di tingkat provinsi,” jelas Bupati Kumendong.

Nomor nomor pertandingan kategori se Kabupaten Minahasa, akan berlangsung 26 – 28 Juli 2024
– Beregu antar Kecamatan
– Beregu antar instansi
– Tunggal Putra/Putri ASN
– Kadet Putra dibawah 15 tahun
– Tunggal Putri dibawah 15 Tahun

Nomor nomor pertandingan kategori se Sulut akan berlangsung 1 – 3 Agustus 2024
– Beregu Umum
– Tunggal Putra Devisi 1A
– Tunggal Putra Devisi 1B
– Tunggal Putra Devisi 2
– Kadet Putra/Putri
– Pemula Putra/Putri
– Eksekutif Putra
– Tunggal Putri
– Ganda Putra/Putri

(73″U)

Stiki

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.