Pj. Bupati Minahasa Terima Duplikat Bendera Pusaka dari Sekretaris Dewan Pengarah BPIP R.I

JAKARTA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, menerima duplikat bendera pusaka dalam acara prosesi penyerahan duplikat bendera pusaka kepada gubernur dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia.

Duplikat bendera pusaka diserahkan oleh Sekretaris Dewan Pengarah BPIP RI Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tanaya, bertempat Di Balai Samudra Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Pj. Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong turut didampingi Kaban Kesbangpol Ir. Jani Moniung,Ketua PPI Minahasa Andrew Gideon Mokorimban.

“Proresi penyerahan duplikat bendera pusaka dimaksudkan agar di setiap daerah terdapat duplikat bendera pusaka sehingga nantinya para peserta upacara lebih dalam menghayati nilai nilai proklamasi kemerdekaan RI” ucap Kumendong

“Disamping itu agar terdapat keseragaman dalam bentuk dan ukuran bendera di seluruh Indonesia, karena yang menerima adalah seluruh Gubernur dan seluruh Bupati/Walikota Se- Indonesia” tutup Bupati Kumendong.(73″U)

Stiki

Sekda Lynda Watania Hadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 serta RPJPD 2025- 2045

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, M,Si, menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Dan Pembicaraan Tingkat I Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2045 bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (5/8/2024).

Kegiatan ini diawali laporan yang disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Robert Ratulangi yang kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE.

“Menjadi kewajiban baik secara moral maupun konstitusional untuk mempertanggungjawabkan amanah rakyat minahasa yang dipercayakan kepada eksekutif maupun legislatif, guna diaktualisasikan dalam pengembangan dan pembangunan daerah” ujar Sekda dalam sambutannya.

“Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 merupakan implementasi atas peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dimana pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 ini adalah bentuk transparansi kita dalam mengelola keuangan daerah, sehingga pada saat ini telah sampai pada tahapan pembicaraan tingkat II, selanjutnya apa yang menjadi masukan dan rekomendasi, akan kami tindaklanjuti agar komitmen dan tekad untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berpusat pada masyarakat dapatlah terwujud” Kata Sekda Watania.

Rapat paripurna dihadiri oleh unsur Forkopimda yaitu mewakili Dandim 1302 Minahasa, Polres Minahasa, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri serta jajaran pejabat eselon II Pemkab Minahasa.(73″U)

Hal ini Yang DiJelaskan Sekda Watania saat Buka Sosialisasi Advokasi  Perempuan 

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi membuka Sosialisasi Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi bagi Organisasi Wanita di Minahasa dan menjadi Nara Sumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Minahasa ini, pada Jumat, 2 Agustus 2024 di Hotel Yama Resort Tondano.

Kegiatan yang diawali dengan Laporan Plt. Kepala Dinas PPPA Minahasa Agustivo Tumundo, SE, MSI ini, menghadirkan Nara Sumber lainnya yaitu Ketua TP-PKK Minahasa Ny. Djeneke Kumendong-Onibala, SH, MSi, Asisten I Sekda Drs. Riviva Maringka, MSi dan Akademisi FEB Unsrat Dr. Bode Lumanauw, SE, MSi.

Sekda Lynda Watania dalam sambutan atasnama Pj. Bupati Dr.Jemmy Stani Kumendong, MSi beri apresiasi bagi Dinas PPPA Minahasa yang telah menggelar kegiatan yang melibatkan pimpinan organisasi kemasyarakatan wanita di Kabupaten Minahasa.

Momentum ini sangat penting dan strategis dalam rangka mendorong partisipasi perempuan yang lebih luas di berbagai sektor kehidupan.

Partisipasi perempuan bukan hanya hak, melainkan juga sebuah keharusan untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Untuk itu, Pemkab Minahasa berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

“Keberadaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan memberikan warna dan perspektif yang berbeda, untuk memperkaya keputusan dan kebijakan yang diambil. Kami percaya bahwa, kemajuan yang sejati hanya dapat dicapai dengan partisipasi aktif dan setara dari seluruh anggota masyarakat, termasuk perempuan. Oleh karena itu, kami akan terus mengembangkan kebijakan yang mendukung pemberdayaan perempuan,” ujar Watania.

Watania dalam materi  yang dijelaskan bertema, “Membangun dan mengembangkan Potensi Diri Perempuan Dengan Prestasi Positif” bahwa, sesuai data Pemkab Minahasa, pemberdayaan tenaga perempuan di Eksekutif saat ini lebih dari 50 persen, sementara di Legislatif dan organisasi lain, pemberdayaan wanita mencapai angka 37 persen.

“indikasinya bahwa, perempuan Minahasa tidak kalah bersaing dengan laki-laki. Oleh sebab itu, kompetensi sangatlah penting dalam hal ini. Untuk menjadi hal dimaksud tadi, tentu memiliki proses. Harus punya keinginan yang kuat, untuk mengembangkan diri dengan segala kompetensi,” tukasnya.

Dijelaskannya ada tiga hal penting dalam mengembangkan potensi diri yakni, mengenal, menggali dan menampilkan potensi diri.

“Mengenal potensi diri untuk berprestasi sesuai dengan kemampuan. Menggali potensi diri untuk berprestasi, dan Menampilkan peran serta dalam berbagai aktivitas untuk mewujudkan prestasi diri sesuai kemampuan demi menjadi wanita yang mandiri tanpa meninggalkan kodrat,” turupnya.

Turut hadir Sekdis PPPA Josefien Kaurow, SP, para Kepala Bidang Irene Rumagit, SE, MSi, Dra. Fivi Lensun, Dayne Lantang, SE, MAP, dan Fera Yanti Sendoh, SIP serta para peserta pimpinan organisasi wanita di Minahasa (73″U)

MINAHASA,- POSTKOTANEWS.CO.ID,- Bertempat diruang sidang Kantor DPRD,  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Minahasa bersama jajaran Pemkab membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Minahasa, Jumat (26/4/24).

Pembahasan ini sebagai tindak lanjut, setelah dimana sebelumnya Pemkab Minahasa oleh Penjabat Bupati, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, telah menyerahkan LKPJ 2023 kepada DPRD Minahasa, melalui rapat paripurna akhir bulan lalu, untuk selanjutnya dibahas sebagaimana disampaikan Sekda Minahasa Dr.Linda D Watania M.Si, MM

” Ya, dalam rapat tadi kami memberikan jawaban atas semua pertanyaan mengenai realisasi anggaran dan program. Tentunya semua disertai dengan data, yang berkaitan dengan kegiatan dan penggunaan anggaran tahun lalu,” terang Watania.

Paripurna DPRD Minahasa tentang penyampaian LKPJ Pemkab Minahasa tahun 2023 mengatakan, keuangan daerah seperti pendapatan asli daerah, yang meliputi pajak dan retribusi, serta pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta transfer dan lain-lain, telah dipergunakan dengan bertanggung jawab dan transparan.

“Ini merupakan konteks pembangunan daerah, karena mengalami beban rencana pembangunan. Salah satunya mengalami pergeseran anggaran untuk dimanfaatkan yang bersifat sangat prioritas. Walaupun demikian, kondisi kehidupan sosial dapat berlangsung dengan baik,” ujar Bupati kala itu.

Dia juga menjelaskan bahwa, capaian penyelenggaraan pemerintah daerah, sebagaimana tertuang dalam LKPJ tersebut, merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Minahasa. Selain itu, ada berbagai dukungan, topangan dan bantuan dari lapisan masyarakat, baik itu secara moril maupun materil.

“Yang tidak kala penting adalah dukungan dari DPRD Minahasa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Pusat, untuk mewujudkan Minahasa sejahtera dan bermartabat,” sebut Kumendong.

Pemkab Minahasa menurutnya, terus berupaya untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya pada penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Melalui program-program prioritas pembangunan daerah tahun 2023 yang meliputi berbagai sektor.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam mewujudkan kemajuan di Tanah Minahasa tercinta,” ucapnya.

Dia juga mengakui bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di sepanjang tahun 2023, masih banyak kekurangan yang perlu mendapat perhatian bersama. Namun begitu, banyak juga prestasi dan kemajuan yang telah ditorehkan sepanjang tahun 2023.

“Kemajuan tidak akan terwujud tanpa kerja sama dan perang aktif seluruh komponen pemerintahan yang ada, termasuk masyarakat Minahasa di dalamnya. Karena itu, sinergitas seluruh komponen bangsa di Minahasa akan sangat menentukan arah perubahan di Tanah Minahasa tercinta,” pungkasnya.

( ADVETORIAL)

MINAHASA,- POSTKOTANEWS.CO.ID,- Dilaksanakan di Lapangan Sam Ratulangi Tondano Taman God Bless Minahasa, pameran Legislatif Expo dan UMKM Expo ke-XII yang berlangsung 24-27 April 2024 resmi ditutup, Sabtu malam.

Diketahui, Kegiatan ini diikuti dua Provinsi yang menampilkan pameran stand dan produk UMKM unggulan masing-masing daerah serta beberapa perlombaan.

Direktur Domus Politica Janny J Kopalit, pada laporannya menyampaikan rasa syukur karena kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. “Dari hari pertama sampai selesai kegiatan berjalan baik,” ujar Kopalit.

Ditambahkannya, kegiatan ini dianggap istimewa karena tahun ke 12 ini dilaksanakan di Kabupaten Minahasa dengan memadukan pameran UMKM.

“Terima kasih kepada Kabupaten Minahasa karena telah menjadi tuan rumah dengan segala keramahan masyarakatnya yang dirasakan semua tamu,” kata Kopalit.

Sementara, Pj Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir Wenny Talumewo MSi, menyampaikan trima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Ungkapan terima kasih serta apresiasi dari Pemkab Minahasa kepada Domus Politica atas kepercayaanya sehingga Minahasa bole menjadi tuan rumah,” ujarnya.

Levent ini, lanjut Talumewo, menjadi salah satu momentum dalam memperkuat hubungan pemerintah daerah mewujudkan pembangunan berkelanjutan, maka partisipasi legislatif merupakan hal penting.

“Legislative dan UMKM SulutGO Expo bertujuan mendukung pengembangan UMKM dan menjembatani pelaku usaha dengan dunia legislatif,” ungkap Talumewo.

Ia menambahkan, UMKM adalah tulang punggung pembangunan dan sarana mengangkat kualitas hidup masyarakat di daerah kita.

“Semoga Legislative dan UMKM SulutGO Expo bisa memperkuat sinergitas Sulut dan Gorontalo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Selesai penutupan, panitia Legislative dan UMKM SulutGO Expo kemudian menyerahkan cendramata serta piagam kepada peserta pemenang lomba.

(ADVETORIAL)

 

MINAHASA,- POSTKOTANEWS.CO.ID,- Rapat Paripurna DPRD Minahasa penyampaian rekomendasi LKPJ 2023 dan penutupan masa sidang kedua serta pembukaan masa sidang ketiga tahun 2024, berlangsung di ruang sidang, Senin (29/4/24).

Ketua DPRD Glady Kandouw SE  yang di dampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu SH MSi dan Denny Kalangi serta Sekwan Dra Riany Suwarno memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut.

Paripurna ini juga dihadiri Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Sekretatis Daerah Dr Lynda Watania MM MSi Forkopimda, dan jajaran Pemkab.

dalam sambutannya mengatakan bahwa merupakan momen yang tepat bagi dirinya sebagai penjabat bupati, untuk transparan dan akuntabel menyampaikam kinerja Pemkab Minahasa di tahun 2023.

“Rapat paripurna ini bukanlah hal semata yang sifatnya rutinitas apalagi bermakna seremonial semata. Tetapi merupakan agenda strategis untuk mengevaluasi dan memberi penilaian oleh dewan terhormat atas apa yang kami kerjakan di tahun 2023 tersebut,” kata Kumendong.

Kumendong juga menyampaikan Terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Minahasa, karena telah mengagendakan paripurna ini.

“Sebagaimana diamanatkan undang-undangan, maka saya selaku kepala daerah dalam mengemban tugasnya, diwajibkan untuk melaporkan penyelenggaraan Pemilu 2024 serta pembangunan kemasyarakatan kepada DPRD Minahasa,” katanya.

Dikesempatan itu, Kumendong menyampaikan terima kasih kepada panitia khusus yang telah memberikan rekomendasi dan catatan-catatan membangun atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Minahasa tahun 2023.

“Rekomendasi tersebut, kemudian kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan yang telah disampaikan,” pungkasnya.

(Advetorial)

Kajari Hermanto : Etikat Baik EP Kembalikan Kerugian Negara Bakal Vonis Ringan Hakim

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Kasus Korupsi yang melibatkan Sekretaris Dewan (DK) dan Pengusaha (EP)  Tindak Pidana Khusus Belanja Modal peralatan dan mesin di Sekretariat DPRD Minahasa dengan hasil temuan Inspektorat Minahasa dan ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksaan Keuangan RI berjumlah sekitar 1.5 Miliar rupiah  sebagai kerugian negara.

Selasa 30 Juli 2024 hari ini pihak kejaksaan Negeri Tondano menerima pihak keluarga EP yang di dampingi Penasehat Hukum untuk mengembalikan sebagian uang dugaan hasil korupsi  sebesar Rp.550.000.000.-.

Kepala Kejaksaan Hermanto SH MH di dampingi Kasi Pidsus Ariel Pasangkien SH,langsung membuat surat penyerahan uang titipan  tersebut dari pihak EP (Terdakwa) melalui Hendrik (Kakak Kandung EP) sebesar 550 juta  diruang kantor Kejari Tondano.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Benny Hermanto, SH, MH kepada  wartawan mengatakan terdakwa EP melalui kakaknya telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 550.000.000 dan Uangnya langsung kami setorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) lewat bank BRI ,” ujarnya.

Menurut Kajari Hermanto , pihaknya tidak memegang uang cash  tersebut karena uang yang dikembalikan hasil korupsi tidak bisa simpan dikantor ,makanya langsung di setorkan ke pihak  Bank dalam hal ini  BRI Cabang Tondano.”Tegas Hermanto.

Pengembalian uang kerugian negara oleh pihak Terdakwa EP  langsung direspon baik oleh Kajari Tondano Hermanto,  ini merupakan etikat baik dari terdakwa EP

“Jadi, ini merupakan etikat baik dari terdakwa, apakah bisa mempengaruhi dalam sidang, meringankan atau memberatkan semua keputusan berada di tangan hakim.Pungkasnya.

Sebelumnya, terdakwa  Edwin telah mengembalikan Uang sebesar Rp.936.303 633.00 (Sembilan ratus tiga puluh enam juta tiga ratus tiga ribu enam ratus tiga puluh tiga rupiah) telah diakukan penyetoran ke Kas Daerah Kabupaten Minahasa sehingga masih terdapat sisa kerugian keuangan negare sebesar Rp86.835.100.00 (delapan puluh enam juta delapan ratus tiga puluh lima ribu seratus rupiah)

Diketahui terdakwa Edwin dijerat karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Belanja Modal Peralatan dan Mesin di Sekretariat DPRD Minahasa yang menyebabkan total kerugian sebesar Rp1.573.138.733.00.(73”U)

 

 

 

 

Stiki

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.