Pengurus KORPRI Minahasa 2026–2031 Resmi Dikukuhkan

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Denny Mangala, M.Si, resmi mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Minahasa masa bakti 2026–2031, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa. Dalam sambutannya, Mangala menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan, mewakili Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, SE, Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay, SH, MH, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Ia menegaskan bahwa KORPRI merupakan wadah strategis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk berhimpun dan memperjuangkan kepentingan bersama.

“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. KORPRI memiliki peran penting dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota, sekaligus menjadi saluran aspirasi ASN melalui mekanisme yang tepat,” ujar Mangala.

Sementara itu, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Amanah ini merupakan tanggung jawab besar dalam membina dan memperkuat peran KORPRI,” ujarnya.

Menurutnya, KORPRI memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Organisasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme ASN, menjaga netralitas, serta memperkuat disiplin dan etos kerja.

“Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, KORPRI juga dituntut untuk bertransformasi menjadi organisasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan,” tambahnya.

Bupati juga menekankan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian pengurus baru, antara lain menjalankan program kerja yang selaras dengan visi dan misi daerah, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkuat solidaritas internal.

Selain itu, seluruh ASN diingatkan untuk terus menjunjung tinggi nilai dasar KORPRI, yaitu profesionalisme, netralitas, dan komitmen terhadap kesejahteraan anggota.

“Pengukuhan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kerja nyata. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan komitmen dalam setiap tugas,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda Watania, MM, M.Si yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus KORPRI Minahasa periode 2026–2031, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Waspada! Akun Bodong Sebar Video Hoaks Serang Pemkab Minahasa

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa diserang gelombang disinformasi di media sosial. Sejumlah akun bodong diduga menyebarkan video hoaks yang menyudutkan pejabat daerah dan memicu kegaduhan publik dalam beberapa hari terakhir.
Video dengan narasi “pejabat lagi asik di tengah efisiensi anggaran” dipastikan menyesatkan. Faktanya, sejak kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan pemerintah pusat, aktivitas perjalanan dinas di lingkup Pemkab Minahasa justru diperketat.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa, Ricky Laloan, SH, Bupati Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, dan Sekda Lynda Watania menegaskan, setiap perjalanan dinas wajib mengantongi izin pimpinan dan hanya dilakukan untuk kepentingan mendesak yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Jika ada pejabat keluar daerah, itu sudah melalui izin dan karena kebutuhan yang benar-benar urgen,” tegas Laloan, Kamis (16/4/2026).
Ia juga meluruskan konten video yang viral. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan peristiwa lama dan tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Itu bukan kejadian sekarang. Video lama, bahkan ada pejabat di dalamnya yang sudah pensiun,” ungkapnya.
Pemkab Minahasa menilai penyebaran video tersebut sebagai upaya sistematis membangun opini negatif. Langkah hukum pun disiapkan terhadap akun-akun yang terbukti menyebarkan hoaks.
“Ini akan kami bawa ke ranah hukum. Selain merugikan pemerintah daerah, juga menyentuh ranah pribadi,” tegas mantan Kabag Prokopim dan Kabag Persidangan DPRD Minahasa itu.
Secara hukum, penyebaran hoaks diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 45A ayat (1), dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara atau denda hingga Rp1 miliar. KUHP Pasal 15 juga mengatur sanksi bagi penyebar kabar bohong yang menimbulkan keresahan.
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diminta tidak mudah terpancing.
“Bijaklah menyikapi informasi di media sosial. Jangan langsung percaya sebelum diverifikasi,” imbau Laloan.
Ia menambahkan, tingkat literasi masyarakat kini semakin baik dalam memilah informasi.
“Kami yakin masyarakat sudah semakin cerdas membedakan mana fakta dan mana hoaks,” pungkasnya.

Usung Visi “Rumengkor Satu Maju dan Sejahtera”, Martsindy Rasuh Resmi Mendaftar

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID RUMENGKOR SATU – Bakal calon Hukum Tua Desa Rumengkor Satu, Martsindy A. Rasuh, S.Pd, resmi mendaftar dengan membawa visi besar untuk mendorong kemajuan desa yang mandiri dan sejahtera. Ia menekankan pentingnya pelayanan prima serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam pernyataannya, Martsindy menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Rumengkor Satu maju, mandiri, dan sejahtera dengan pelayanan prima dan transparan, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, ia merumuskan sejumlah misi strategis. Di antaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi desa, pengembangan UMKM, serta sektor pertanian rumah tangga. Ia juga berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta pelayanan publik yang cepat, mudah, dan adil tanpa diskriminasi.

Selain itu, pemberdayaan pemuda dan perempuan menjadi salah satu fokus utama. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang aktif, kreatif, dan mandiri secara ekonomi. Partisipasi masyarakat juga akan terus didorong agar pembangunan desa berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.

Dalam program kerjanya, Martsindy membagi prioritas ke dalam beberapa bidang. Pada bidang pemerintahan, ia berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi yang sederhana, tidak berbelit, serta membuka akses informasi publik secara transparan. Peningkatan disiplin dan kinerja aparat desa juga menjadi perhatian.

Di bidang pembangunan, fokus diarahkan pada peningkatan infrastruktur, seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan tertata.

Sementara di bidang kemasyarakatan, ia mendorong penguatan kegiatan sosial, keagamaan, dan budaya, serta peningkatan keamanan dan ketertiban lingkungan. Aktivitas pemuda dalam bidang olahraga, seni, dan kreativitas juga akan dihidupkan kembali untuk mempererat kebersamaan warga.

Pada bidang pemberdayaan masyarakat, Martsindy berencana mengembangkan UMKM melalui dukungan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, pelatihan keterampilan bagi pemuda dan ibu rumah tangga akan digalakkan, termasuk pendampingan usaha kecil guna meningkatkan ekonomi keluarga.

Tak kalah penting, dalam menghadapi situasi darurat, ia menyiapkan program penanggulangan bencana. Program tersebut meliputi pembentukan tim siaga desa, penyediaan bantuan cepat bagi warga terdampak, serta memastikan penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan transparan.

Martsindy Rasuh merupakan calon sarjana hukum yang saat ini tengah menunggu ujian akhir di Universitas Negeri Manado. Dengan latar belakang pendidikan tersebut, ia optimistis mampu membawa perubahan positif melalui tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.

Sekda Minahasa Lynda Watania Buka Seleksi Calon Paskibraka 2026

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara resmi membuka kegiatan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Minahasa Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Benteng Moraya, Senin (13/4/2026).

Dalam sambutannya, Watania menegaskan bahwa seleksi Paskibraka merupakan momentum penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berintegritas, serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.

“Melalui seleksi ini diharapkan dapat menjaring putra-putri terbaik Minahasa yang tidak hanya memiliki kemampuan fisik yang baik, tetapi juga mental yang kuat serta semangat kebangsaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi sportivitas, serta menunjukkan kemampuan terbaik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Riviva Maringka; Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Tommy Wuwungan, S.Pd; serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ir. Jani Moniung.

Seleksi ini merupakan bagian dari proses pembentukan Paskibraka yang nantinya akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, di Kabupaten Minahasa.

Minahasa Dukung PSEL, Bupati Robby Dondokambey Hadiri Penandatanganan Kerja Sama di Jakarta

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID Jakarta, Senin 13 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dilaksanakan di Gedung Plaza Kuningan.

Bupati Robby Dondokambey hadir didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Martina W. Dondokambey Lengkong. Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah sekaligus mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan.

Example 300×600

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.

“Pengolahan sampah menjadi energi listrik bukan hanya solusi pengurangan volume sampah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional,” ujar Menteri Hanif.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama sejumlah kepala daerah di wilayah Sulawesi Utara, di antaranya Wali Kota Manado, Wali Kota Tomohon, Wali Kota Bitung, serta Bupati Minahasa Utara. Selain itu, Plh. Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara dan para Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Provinsi Sulawesi Utara juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam implementasi teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di daerah, termasuk di Kabupaten Minahasa. Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan bernilai ekonomis.

Bupati Robby Dondokambey menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa siap mendukung penuh program PSEL sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan di Minahasa,” ungkap Bupati.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta berkontribusi pada pembangunan energi berkelanjutan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.

Robby Dondokambey Tegaskan Sinkronisasi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Sulut 2027

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MANADO – Sinkronisasi program pembangunan dari pusat hingga daerah kembali ditegaskan dalam forum strategis Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (9/4/2026).

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa siap menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan prioritas provinsi dan nasional guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara serta kepala daerah se-Sulawesi Utara. Dalam kesempatan itu, Robby Dondokambey hadir didampingi Sekretaris Daerah Minahasa, Lynda D Watania.

Turut hadir Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti.

Selain itu, hadir pula Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Wakil Gubernur J Victor Mailangkay, jajaran Forkopimda Provinsi Sulut, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Keikutsertaan Robby Dondokambey dalam forum ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah terintegrasi dengan arah kebijakan provinsi dan nasional.

Berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, penanganan kawasan permukiman, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan, serta terus menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, jajaran perangkat daerah, di antaranya Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).

Kehadiran Bupati Minahasa dalam forum ini sekaligus menegaskan komitmen kuat dalam memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas pemerintahan.

Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, diharapkan pembangunan di Sulawesi Utara semakin terarah, inklusif, dan berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Minahasa, 512 Rumah Siap Diperbaiki

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI), Maruarar Sirait, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, melakukan kunjungan kerja di wilayah Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, tepatnya di Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, Kamis (9/4/2026).

Kunjungan tersebut merupakan agenda kementerian untuk meninjau pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pada kesempatan itu, Maruarar Sirait meninjau kelayakan rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi calon penerima bantuan.

“Rumah ini sudah tidak layak huni. Untuk itu, secepatnya dilakukan pekerjaan karena sudah memenuhi kriteria sebagai penerima BSPS,” ujar Menteri kepada pelaksana di hadapan keluarga penerima.

Selanjutnya, Sirait berdialog dengan masyarakat calon penerima BSPS, didampingi Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang.

“Ini merupakan perhatian Pemerintah RI, khususnya Presiden Prabowo Subianto, kepada masyarakat. Saat ini, khusus di Kabupaten Minahasa, diprogramkan sebanyak 512 rumah akan mendapat bantuan perbaikan, meningkat dari tahun 2025 yang hanya sebanyak 39 unit,” tutur Sirait.

Di tempat yang sama, Tito Karnavian juga menyampaikan harapan pemerintah terhadap program tersebut.

“Harapan pemerintah, melalui program ini, penerima bantuan dapat memiliki tempat tinggal yang layak,” katanya.

Usai kegiatan tersebut, kepada awak media, Maruarar Sirait menegaskan bahwa hasil tinjauan menunjukkan bantuan telah tepat sasaran.

“Kami sudah meninjau langsung dan penerima bantuan ini sudah sangat tepat. Harapannya, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mendorong perekonomian di Kabupaten Minahasa serta membuka lapangan kerja,” tuturnya.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.