MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa PMB alias Patricia dengan pidana penjara selama 4 tahun 8 bulan dalam perkara dugaan penggelapan dana perusahaan PT Adicitra Anantara. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tondano, Selasa (20/1/2026). Sidang dipimpin langsung oleh ketua PN, Dr. Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H.
Sidang ini merupakan lanjutan dari proses persidangan sebelumnya. Dalam tuntutannya, JPU menegaskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Penuntut Umum menyatakan, perbuatan terdakwa memenuhi unsur sebagaimana dakwaan subsider, yakni Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 618 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 488 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam perkara ini, terdakwa disebut sebagai Patricia Maureen Beelt, S.IK, selaku direktur sekaligus pemilik PT Satya Bajra Gardapati.
“Atas nama Negara, Penuntut Umum menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tondano menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 8 bulan, serta memerintahkan terdakwa untuk segera ditahan,” tegas JPU di hadapan persidangan. 
Sementara itu, pihak PT. Adicitra Anantara melalui Tike Wiusang selaku penggugat menyatakan puas atas tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, karena dinilai telah mencerminkan rasa keadilan serta sebanding dengan kerugian yang dialami perusahaan akibat perbuatan terdakwa.
Usai pembacaan tuntutan, Majelis Hakim menunda persidangan. Pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan dan mengajukan nota pembelaan (pleidoi). Sidang lanjutan dijadwalkan dengan agenda pembacaan pembelaan dari terdakwa.(73″U)



MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Dalam sebuah persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tondano pada Selasa, 20 Januari 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa PMB alias Patricia Nini alias Ninol yang tidak lain pemilik PT.Satya Bajrah Gardapati dengan hukuman penjara selama 4 tahun 8 bulan. Tuntutan ini diambil dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan milik PT Adicitra Anantara.
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Kapolres Minahasa AKBP Steven J. R. Simbar, S.I.K., menghadiri undangan Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa Letkol Inf Bonaventura Ageng Fajar Santoso dalam rangka penyambutan kunjungan kerja Komandan Korem (Danrem) 131/Santiago Brigjen TNI Martin Togap Simanjuntak, S.E., M.M., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 131/Santiago PD XIII/Merdeka, Ny. Elvi Martin. Kegiatan tersebut berlangsung di Makodim 1302/Minahasa.
Kehadiran Kapolres Minahasa mencerminkan soliditas dan sinergitas yang terus terjalin antara TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Minahasa. Penyambutan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan sebagai wujud hubungan harmonis antarpimpinan daerah dalam mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kunjungan kerja Danrem 131/Santiago bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi dan kesiapan satuan jajaran Kodim 1302/Minahasa, sekaligus memperkuat koordinasi, komunikasi, serta pengawasan pelaksanaan tugas teritorial. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum evaluasi program pembinaan satuan serta peran TNI dalam mendukung pembangunan dan ketahanan wilayah.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J. R. Simbar, S.I.K., menegaskan bahwa Polres Minahasa siap bersinergi dengan jajaran TNI, khususnya Kodim 1302/Minahasa, dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan di tengah dinamika sosial masyarakat.
Sementara itu, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Togap Simanjuntak, S.E., M.M., dalam arahannya menekankan pentingnya soliditas TNI-Polri sebagai pilar utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia juga mengapresiasi kekompakan Kodim 1302/Minahasa bersama Polres Minahasa dalam mendukung tugas kewilayahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 131/Santiago PD XIII/Merdeka, Ny. Elvi Martin, turut mendampingi Danrem dan memberikan perhatian terhadap peran strategis Persit dalam mendukung tugas suami serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Kehadiran Persit diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan TNI.
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID Batam — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menghadiri hari terakhir Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 yang digelar Selasa (20/1/2026) di Ballroom Hotel Aston Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Bupati Robby Dondokambey yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Sulawesi APKASI hadir didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si.
Kegiatan Rakernas XVII APKASI ditutup dengan arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, M. Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mempercepat pembangunan nasional berbasis kebutuhan daerah.
MINAHAS,POSTKOTANEWS.CO.ID BATAM — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP selaku Koordinator Wilayah Sulawesi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII APKASI Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Aston Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026).
Sementara itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan bahwa Rakernas XVII APKASI yang berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Januari 2026, merupakan momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi serta meningkatkan peran dan fungsi APKASI sebagai wadah aspirasi daerah.
Rakernas XVII APKASI juga dirangkaikan dengan peluncuran buku berjudul “25 Praktik Terbaik Pemerintah Kabupaten” dalam rangka memperingati 25 tahun berdirinya APKASI. Buku tersebut memuat berbagai inovasi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, khususnya di bidang pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Minahasa turut didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa, termasuk para kepala dinas dan kepala bagian, yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Rakernas.
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID Jakarta – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, mewakili Bupati Minahasa menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah dalam rangka mendukung Program Prioritas Presiden dan Asta Cita, Kamis (15/1/2025).
Rakornas tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., CGRE. Dalam sambutannya, Akmal Malik menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan nasional.
Rakornas yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta, ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah.


