Lima Pelajar Diduga Aniaya Korban di Tondano, Polisi Bertindak Cepat

Berita, Hukrim, Minahasa64 Dilihat

MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID TONDANO — Unit Resmob Polres Minahasa mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan bersama yang sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 22.30 WITA di Kelurahan Tataaran II, Lingkungan I, Kecamatan Tondano Selatan.

Korban dilaporkan mengalami pemukulan dan tendangan secara berulang oleh para terduga pelaku, termasuk pukulan di bagian kepala dan tubuh. Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Unit Resmob yang dipimpin Aipda Hendra Mandang, SH, bergerak cepat dan berhasil mengamankan kelima terduga pelaku. Mereka diketahui masih berstatus pelajar dengan inisial MT (15), NK (14), RM (14), KP (14), dan HS (14). Para pelaku berasal dari Kelurahan Tataaran dan Koya, Kecamatan Tondano Selatan.

Baca juga:  Dampak Kenaikan BBM Buruh Demo Di DPRD Sulut

Keluarga korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak guna mencegah kejadian serupa terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *