23 KPM Desa Tumararas Terima BLT Dari Hukumtua

Minahasa202 Dilihat

MINAHASA,- POSTKOTANEWS.CO.ID.,- Hukumtua Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat, Djendrie Djennie Rondonuwu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Triwulan ke-dua Tahun 2025.

Sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), satu demi satu mendatangi Kantor Desa Tumaratas untuk menerima aecara langsung Bantuan tersebut.

BLT yang disalurkan untuk Bulan April, Mei dan Juni sebagaimana disampaikan Hukumtua Djendrie Rondonuwu kepada POSTKOTANEWS. saat diwawancarai Wartawan.

” Bantuan ini Untuk Triwulan ke-Dua yaitu April, mei dan Juni, dan Keluarga penerima Manfaat sebanyak 23 Orang,” Ujar Hukumtua Djendrie.

Baca juga:  Warning !!!Lebih Dari Satu Kali Memilih, Siap - Siap Dipenjarakan

(UDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *