Didampingi Ketua TP-PKK dan Ketua BPD Hukumtua Lolah 2 Ikut Kegiatan P3KAPD

Minahasa214 Dilihat

MANADO, – postkotanews.com – Bertempat di Hotel Peninsula Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang Manado, Hukumtua Desa Lolah 2 Theni Wuisan , didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Emilia L, Wolah dan Sekertaris Desa Arfian Pandey serta Ketua BPD Johanis Rasuh mengikuti Program Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa oleh Pemerintah Profinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang dilaksanakan selama 3 Hari dari Senin 16 sampai dengan 18 Oktober 2023.

Kegiatan bertajuk Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga:  Saksikan Tempat Tinggal Oma Rosye, Kapolres Tommy Terharu

Terpantau sebanyak 227 desa secara bertahap mengikuti kegiatan ini, dengan pemateri Bupati Minahasa DR Jemy Kumendong M.Si dan sejumlah pemateri lainnya dari Dinas PMD Propinsi Sulut.

Membawa materi dikesempatan ini,  Bupati Dr.Jimmy Stani Kumendong M.Si mengatakan dalam menjalankan kepemimpinan di desa sedikit banyak dipengaruhi oleh lokal wisdom.

“Jadi ada norma-norma standar, adat istiadat yang berlaku sesuai aturan berlaku yang selanjutnya dipertahankan menjadi nilai budaya. Selain itu ada pelestarian bahasa daerah. Apakah itu bahasa Tombulu, Tolour, Kakas, Tonsea dan Tountemboan. Itu merupakan kearifan lokal yang baik dipertahankan dan memperjelas identitas kita sebagai orang Minahasa,” jelas Bupati Kumendong yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Sulut.

Baca juga:  Bupati Kumendong Buka Rakor Pelaksanaan Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Percepatan Pengukuran Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Sulut, Darwin Muchsin, Kepala Bidang Jones Oroh, para Hukum Tua dan perangkat desa  yang ada di Kabupaten Minahasa.

(UDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *