POSTKOTANEWS.CO.ID Pemerintah Daerah Kota Tomohon melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu dan Satu Pintu (DPM PTSP), mengelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknik (Bimtek) Implementasi Perizinan Berbasis Resiko bagi para
Lurah dan warga masyarakat yang mempunyai usaha bertempat di Balai Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (21/9/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setdakot Tomohon mewakili Walikota Tomohon, ibu Lily Solang.
Anneke Maindoka selaku Kadis PM-PTSP Tomohon mengatakan kegiatan ini berdasar pada Peraturan Pemerintah no 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, juga Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal dangan tujuan Kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yaitu memberikan pemahaman, pengertian dan petunjuk bagi Pelaku Usaha dalam melaksanakan kegiatan penanaman modal, supaya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Adapun tujuan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini yakni meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) para Pelaku Usaha sebagai bentuk strategis dalam mengaplikasikan OSS RBA juga Meningkatkan Capaian Realisasi Investasi di Kota Tomohon, serta Meningkatkan pemahaman Pelaku Usaha mengenai ketentuan pelaksanaan Penanaman Modal juga Meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki Perizinan Berusaha dan Kepatuhan Pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya seperti Pemenuhan Persyaratan Perizinan Berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU), dimana Perizinan ini diperlukan untuk kegiatan Usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial,” tuturnya.
Sementara itu, Wali kota Tomohon Caroll J A Senduk yang diwakili oleh asisten II Pemkot Tomohon Lily Solang dalam sambutannya mengatakan kegiatan seperti ini sangat penting untuk dilaksanakan lantaran akan menunjang pemerintahan dalam hal pendapatan pemerintah dalam hal retribusi daerah untuk pembangunan.
“Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya, sehingga memberi manfaat besar bagi para pelaku usaha dalam memperoleh informasi terkait aturan-aturan yang berlaku dalam rangka mendapatkan perizinan yang diperlukan.
“Sehingga perekonomian di kota Tomohon semakin meningkat dan juga diharapkan para lurah yang hadir merupakan barisan terdepan dalam pelayanan masarakat agar sekiranya selesai mengikuti kegiatan ini untuk tidak jenuh-jenuh dalam mensosialisasikan kepada mayarakat di kelurahan masing-masing tentang pentingnya penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko melalui aplikasi online single submission risk based approach (oss-rba) dalam hal kepemilikan nomor induk berusaha (NIB),” harap Walikota Tomohon kutip Asisten II Lily Solang itu.
Diketahui Sosialisasi tersebut sebagai Narasumber Kepala DLH Daerah Tomohon, Kepala Bidang Cipta Karya mewakili Plt Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon.