MINAHASA,-postkota.net- Digelar diruang sidang kantor Bupati Jalan Samratulangi Kelurahan Tounkuramber Tondano Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023.
Sekretaris Daerah,(Sekda) Lynda Watania terpantau memimpin langsung kegiatan ini yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom mieteng oleh Tim KLA Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Selasa (30/5/2023).
Dalam sambutan mewakili Bupati Minahasa, Dr. Ir Royke Octavian Roring, M.SI IPU, Asian, Eng dan Wakil Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP. Sekda Wantania menyampaikan bahwa, Verivikasi ini mengandung nilai penting dan strategis terhadap peningkatan pemenuhan hak anak serya perlindungan anak di Kabupaten Minahasa dan merupakan perwujudan komitmen dari Kabupaten Minahasa dengan tujuan menghapus kekerasan terhadap anak serta pemenuhan hak anak,dimana pemerintah berupaya mengarah pada transformasi konvensi hak-hak anak (CONVENTION ON THE RIGHTS OF THE CHILD).
Selain itu Kabupaten layak anak adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui integrasi. Komitmen dan sumber daya baik dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan,” kata watania.
Wantania juga mengatakan, Pemerintah daerah berkomitmen pada tahun 2023 ini mendapat penghargaan kabupaten layak anak. Dengan memiliki strategi utama yang bertujuan untuk pencegahan kekerasan dan eksploitasi pada anak. Sehingga diperlukan 6 hal untuk mencapai tujuan tersebut diantaranya adalah
1. Intervensi, pelibatan anak dari musyawarah pembangunan tingkat desa sampai musyawarah pembangunan tingkat kabupaten untuk mendengar dan berupaya mewujudkan aspirasi anak dan pembangunan karakter.
2. Pemenuhan kebutuhan keluarga. Peran orang tua dalam menjaga dan mendidik anak.
3. Hadirnya sekolah ramah anak
4. Hadirnya tempat ibadah ramah anak
5. Membangun lingkungan didalamnya melibatkan forum anak yang menjadi pelopor dan pelapor
6. Membangun wilayah desa kelurahan dan kecamatan layak anak.
Pemenuhan hak dan perlindungan anak secara optimal akan menghasilkan individu berkualitas yang membawa kemajuan bangsa dimasa yang akan datang. Sebagimana dengan harapan dari pemerintah kabupaten minahasa, diharpkan tim verivikasi kementetian PPPA RI dapat melaksanakan tugas dalam memverivikasi data yang telah disediakan kabupaten minahasa dalam rangka evaluasi kabupaten layak anak,” Ujar Wantania. (Udin)
