POSTKOTA.CO.ID Kadis Koperasi dan UMKM Kota Tomohon Ir Nova Rompas dengan tegas terkait eksistensi Koperasi di wilayah Tomohon ,senin,11/04/22.
Saat di wawancarai Kadis Nova Rompas dengan tegas tidak akan memberikan dispensasi buat koperasi – koperasi yang sudah tidak jelas.
“Saat ini kami sementara melakukan pendataan guna melihat mana koperasi koperasi – koperasi yang masih aktif, mana yang antara ada dan tiada, mana yang sudah mati suri dan mana yang sudah tidak aktif,” terangnya.
Kepada koperasi – koperasi, katanya, akan dilakukan verifikasi berdasarkan aturan yang berlaku, antara lain menyangkut berkas administrasi, juga kepengurusan.
“Sebab ada koperasi yang pengurusnya sudah tidak diketahui berada di mana,” ujarnya.
Dikatakannya, Dinas Koperasi dan UMKM tidak akan memberikan kelonggaran bagi koperasi – koperasi yang sudah tidak memenuhi syarat
Laws*