CSWL TEPATI JANJI POLITIK”Insentif Lansia 500″

Tomohon205 Dilihat

POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. Menyerahkan lnsentif Berupa Uang Tunai Bagi Masyarakat Lanjut Usia di Kota Tomohon. 16/11/21

Penyerahan insentif lansia ini adalah sebagai realisasi program Pemerintah Kota Tomohon. Insentif lansia ini akan diterima setiap bulan dan jumlah lansia yang menerima adalah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Yang pertama penyaluran bantuan sosial dilaksanakan di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara dan selanjutnya dilaksanakan di Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan.

Di Kelurahan Pinaras Walikota Tomohon dan Wakil Walikota Tomohon bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering, S.H., M.H. menyerahkan bantuan sosial uang bagi Oma Berta Wowor yang berusia 101 tahun yang juga orang tertua di Kota Tomohon.

Selanjutnya Walikota Tomohon dan Wakil Walikota Tomohon menyerahkan secara simbolis jaminan kematian program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada dua ahli waris.

Baca juga:  Vaksin Dosis Pertama Dihentikan Sementara di Kota Tomohon.

Walikota Tomohon mengatakan amanat Undang-Undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia, para lanjut usia perlu mendapatkan perhatian dalam berbagai aspek  diantaranya pemenuhan kebutuhan hidup. sebagai bentuk kepedulian pemerintah kota tomohon bagi para lanjut usia maka pemerintah mengambil langkah yakni memberikan bantuan sosial berupa uang. Pemberian bantuan ini bertujuan agar kebutuhan dasar para lanjut usia dapat terpenuhi.

“Dalam rangka mewujudkan visi pemerintah Kota Tomohon yakni “tomohon maju, berdaya saing dan sejahterah”. yakni: Tomohon maju yang dijabarkan melalui, maju dalam pembangunan sosial, serta tomohon sejahterah yang memiliki makna menjadikan masyarakat Kota Tomohon sejahterah serta mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dimana salah satunya adalah para lanjut usia. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di 44 kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah diatur.
besaran bantuan yang akan diterima sebesar rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) per jiwa per bulan. harapan kami kiranya bantuan ini dapat bermanfaat bagi para lanjut usia. Di tengah-tengah kondisi saat ini dimana kita masih diperhadapkan dengan pandemi covid-19. maka diharapkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara baik dan benar dan yang terutama marilah kita saling mendoakan agar kota tomohon yang kita cintai selalu aman dan sehat dalam lindungan Tuhan,” tutur Walikota Caroll Senduk.

Baca juga:  WL Dorong Penghargaan Bagi Pejuang Pembentukan Kota Tomohon M E Ering , Darius Senduk : "Harry Runtuwene seorang Pejuang" diakui Bam Tular

Diketahui jumlah penerima bantuan sebanyak 1623 orang yang akan disalurkan kepada para Lansia di 44 Kelurahan sesuai kriteria yang ditetapkan.

Hadir juga Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Vonny Montolalu, S.Pd. Camat Tomohon Selatan, Camat Tomohon Utara, Lurah Pinaras, Lurah Kakaskasen Dua dan Para Lansia Penerima Bantuan Sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *