POSTKOTA.CO.ID – WaliKota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH, menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026, dihadapan para anggota legislatif, dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Rabu (21/07/2021).
Dalam sambutan, Walikota menyampaikan, RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing. Dengan mengintegrasikan dokumen perencanaan lainnya.
“Penyusunan RPJMD ini juga dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, RPJMD Kota Tomohon ini, nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kota Tomohon untuk merumuskan dokumen rencana strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2021-2026.
“Kami optimis bahwa rencana pembangunan lima tahun kedepan ini nantinya secara nyata bersentuhan langsung dengan masyarakat, bermanfaat bagi masyarakat, sehingga sangatlah diperlukan adanya komitmen dari kita semua baik pihak eksekutif maupun legislatif untuk dapat mewujudkan suatu tekad yakni bekerja secara proposional, profesional, inovatif dengan akuntabilitas yang tinggi,” tandasnya.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA. Serta diikuti secara virtual oleh Wakil Ketua DPRD Erens Kereh AMKL, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, para anggota DPRD dan jajaran Pemkot Tomohon.