TOMOHON, Postkota.co.id – Seluruh tahapan pilkada Kota Tomohon tahun 2020 sudah selesai, sehingga penyelenggara pemilihan yang mendapat dana hibah dari APBD Kota Tomohon mengembalikan anggaran yang tersisa.
Seperti Bawaslu Kota Tomohon yang mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Tomohon kurang lebih 7,1 Milyar dan masih tersisa kurang lebih 450 juta dan sudah dikembalikan ke Pemerintah Kota Tomohon pada hari kamis lewat transfer.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan SPd mengatakan sesuai dengan ketentuan bahwa anggaran Pilkada Kota Tomohon yang bersumber dari hibah pemerintah daerah jika ada sisa harus mengembalikan dan melaporkan 3 bulan sesudah penetapan dari KPU.
“Dari anggaran yang sudah kita terapkan, ada sisa anggaran sekitar 450 juta yang telah kami serahkan kembali melalui transfer ke Pemkot pada hari Kamis,” ucapnya.
Menurut Soputan ada sisa anggaran ini di karenakan adanya Covid 19 sehingga ada kegiatan dan perjalanan dinas yang tidak terserap dengan baik.
Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kota Tomohon, atas kinerja yang telah dilaksanakan, sehingga Pengawasan dalam Pemilukada Kota Tomohon berjalan baik.
“Semua masukan-masukan yang telah disampaikan kepada kami Pemerintah akan kami pelajari dan akan kami kaji untuk kedepannya. Sekali lagi kami sampaikan banyak terimakasih,” kata Lumentut.
Selanjutnya Bawaslu menyerahkan laporan serta bukti transfer dana sisa ke pemerintah kota Tomohon yang diterima oleh Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH.
Diakhir acara Bawaslu Kota Tomohon menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kota Tomohon dalam apresiasi untuk kerja sama dedikasi kerja keras dan dukungan yang telah diberikan selama Pilkada 2020.
Turut hadir di acara ini Kepala BPKAD Drs Gerardus Mogi MAP, Anggota Bawaslu Steven Linu dan jajaran Bawaslu Kota Tomohon.(Michje)