Minahasa, postkota.co.id – Mendapat perlakuan penganiayaan secara bersama, (dikeroyok) Lelaki Jerry Pangerapan (25) Warga Desa Sumarayar Kecamatan langowan Timur mengadu ke Polsek Kakas.
Kejadian terjadinya pengeroyokan itu terjadi di Desa Paso Kecamatan Kakas Barat, Senin (10/8) 2020 sekitar pukul 19.00 Wita.
Pelaku yang dilaporkan yakni lelaki OT alias Ovan dan Andre, keduanya warga Desa Karondoran, Kecamatan Langowan Timur.
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan dalam laporan polisi, korban menyebutkan saat itu sedang bersama temanya di jalan raya Desa Passo menunggu rekan mereka. Saat itu datang kedua pelaku dan lelaki Valen Monua.
Selanjutnya salah satu dari mereka memukul Andre Sumerah hingga langsung kabur. Usai itu kedua pelaku langsung menganiaya korban Jerry hingga jatuh di selokan.
“Dari Laporan itu juga, korban sempat kabur namun dikejar para pelaku dan menganiaya kembali Ovan menggunakan bambu, sedangkan Andre mamakai tangan dan kaki. Akibatnya korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya dan bengkak di telinga kiri serta paha kiri terasa sakit,” ujar Pelengkahu.
Sedangkan kedua pelaku kini sedang dalam pencarian oleh polisi. (varly pantow)