Sat Pol PP Kota Tomohon Akan Mengambil Tindakan Bagi Pelanggar Perda

Tomohon199 Dilihat
POSTKOTA.CO.ID – Demi keamanan dan ketertiban di Kota Tomohon, jajaran Polisi Pamong Praja (POL – PP) Kota Tomohon melakukan penertiban pedagang /penjual yang berjualan di luar area pasar.

Ditegaskan Kasat Pol PP Syske Stella Wongkar S.Pd, saat media ini menyambangi Kantor Pol PP yang pada saat itu sedang melakukan pembinaan terhadap para penjual yang berasal dari luar Kota Tomohon yang ditertibkan anggotanya saat menggelar jualannnya di luar area pasar, Rabu (1/9/21).

Menurut Kasat, pihaknya melakukan penertiban tersebut untuk menunjukkan kinerjanya polisi Pamong Praja, untuk penegakan hukum dalam rangka peraturan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang penegakan hukum.

Baca juga:  TTP ASN Pemkot Tomohon Segera Dibayarkan

Hal senada di ungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Gelasisya Polii yang saat ini menjabat Plt. Direktur Oparasi di pasar Wilken Tomohon menyampaikan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang telah di buat oleh pemerintah.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat maupun pihak – pihak terkait, untuk mematuhi aturan yang ada yakni perda – perda yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tomohon untuk dipatuhi dan di laksanakan.

Polii menegaskan, jika ada yang melanggar aturan tentunya akan di ambil tindakan oleh Satuan Polisi Pamong praja, melalui PPNS yang ada.
“Kami dari PPNS Sat Pol PP sudah menyiapan sidang Tipiring bagi para pelanggar perda, supaya ada efek jera bagi pelanggar perda yang ada di Kota Tomohon,” tegas Polii.
Ditambahkannya, Sat Pol PP akan memberikan sanksi namun sebelum ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihaknya memberikan teguran terlebih dahulu, dan apabila tidak mengindahkan teguran, kemudian akan dilakukan pemanggilan untuk BAP, jika dikemudian hari masih terjadi palanggaran maka akan dilanjutkan sidang tipiring dengan kerjasama dengan Korwas yang terdiri dari Reskrim Polres Tomohon, Jaksa Pidana Umum (Pidum), Kejari dan Hakim Pengadilan Negeri Tomohon.

Baca juga:  Kapolda Sulut Kunjungi Mapolres Tomohon

“Kami sementara siapkan supaya penegakan Perda di Kota Tomohon ada peningkatan, tidak hanya sampai di sosialisasi,” tutup polii.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *