Polres Minahasa Catat Kenaikan Gangguan Kamtibmas Sepanjang 2025, Miras Jadi Faktor Dominan

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Kepala Kepolisian Resor (Polres) Minahasa AKBP Seven JR Simbar SIK , melalui siaran  Pers selasa 31 Desember 2025 , memaparkan analisis dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun berbasis data.

Kapolres Menjelaskan berdasarkan catatan resmi dalam aplikasi pelaporan kepolisian, jumlah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Minahasa mencapai 956 kejadian.
Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 852 kejadian. Kenaikan paling signifikan terjadi pada kasus kejahatan dan bencana. Dari total gangguan kamtibmas tahun 2025, sebanyak 935 kasus merupakan tindak kejahatan, sembilan pelanggaran, dan sisanya gangguan ketentraman masyarakat.

Kapolres Minahasa mengatakan bahwa meskipun terjadi peningkatan jumlah kasus, fokus utama kepolisian tidak hanya pada angka laporan, tetapi juga pada upaya pencegahan, penyelesaian perkara, serta penurunan dampak terhadap korban. Risiko penduduk dan kecepatan terjadinya kejahatan tercatat pada angka 449, dengan selang waktu terjadinya kejahatan rata-rata setiap 1 jam 34 menit.
Jenis kejahatan yang paling dominan sepanjang 2025 meliputi 210 kasus penganiayaan, 97 kasus pengeroyokan, 74 kasus kejahatan terhadap perlindungan anak, serta 45 kasus yang melibatkan senjata tajam. Selain itu, Polres Minahasa juga menangani sejumlah kasus narkotika dan penganiayaan berat sebagai perkara menonjol.”Ujar Simbar.

Baca juga:  Kunjungi Pos Pam Ketupat Samrat, Kapolres Minahasa dan Ketua Pengcab Bhayangkari Berbagi Kasih

Di bidang lalu lintas, tercatat 277 kasus kecelakaan. Jumlah korban meninggal dunia mencapai 19 orang, turun 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, korban luka berat sebanyak 91 orang, mengalami penurunan 18 persen, dan korban luka ringan masih mendominasi.

Terkait pelanggaran hukum, Polres Minahasa menangani sembilan kasus pelanggaran yang sebagian besar berkaitan dengan peredaran minuman keras. Meski jumlahnya relatif kecil, kepolisian menegaskan bahwa konsumsi minuman beralkohol menjadi pemicu utama berbagai tindak kejahatan, khususnya penganiayaan.”Kata Kapolres.

Selain itu, sepanjang tahun 2025 juga tercatat enam kasus bencana yang ditangani aparat kepolisian. Dari hasil analisis operasional, Polres Minahasa menilai akar permasalahan gangguan kamtibmas masih didominasi oleh faktor perilaku dan budaya berisiko, terutama konsumsi minuman keras, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta tingginya kerentanan anak sebagai korban maupun pelaku kejahatan.”Ujarnya.

Memasuki tahun 2026, Pihak Polres Minahasa berkomitmen memperkuat patroli, deteksi dini, penegakan hukum yang tegas, serta meningkatkan kualitas penyelesaian perkara. Sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga juga akan terus diperkuat.

Baca juga:  Hukumtua Desa Tumaratas Dua Jadi Piket Jaga Pada Stand Pameran Pembangunan

“Keamanan tidak lahir dari kehadiran polisi  semata, tetapi dari masyarakat yang peduli dan mau bekerja sama,” tegas Kapolres.

Selain tugas keamanan, Polres Minahasa turut mendukung program nasional, khususnya ketahanan pangan. Sepanjang 2025, kepolisian aktif mendampingi petani dalam penanaman jagung serta melaksanakan program Gerakan Pangan Murah.

Hingga akhir tahun, Polres Minahasa telah membantu distribusi beras SPHP sebanyak 270 ton guna menjaga ketersediaan pangan di wilayah Minahasa.”Ungkap Kapolres.

Untuk menjelang pergantian tahun 2026, Polres Minahasa mengimbau masyarakat merayakan malam tahun baru secara sederhana, tertib, dan penuh toleransi antarumat beragama. Masyarakat diminta tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba, tidak melakukan konvoi, balap liar, serta menghindari penggunaan knalpot tidak standar. Penggunaan petasan dan kembang api juga tidak diberikan izin sesuai arahan Mabes Polri dan Polda, terutama untuk mencegah kerumunan berlebihan dan gangguan keselamatan.
Polres Minahasa berharap peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemerintah desa dan kelurahan dalam menyampaikan pesan damai demi menjaga situasi kondusif di Kabupaten Minahasa.”Pungkas Kapolres .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *