Wabup Minahasa Audiensi dengan Kementerian Kebudayaan RI Bahas Penguatan Warisan Budaya

Berita, Minahasa82 Dilihat

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID Jakarta, 24 Oktober 2025 — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Endah T.D. Retnoastuti, didampingi Direktur Diplomasi Kebudayaan, Undri, di kantor Ditjen Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Vanda Sarundajang menyampaikan harapan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan dapat memberikan dukungan dan tindak lanjut atas penetapan empat karya budaya Minahasa yang baru saja diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan pada Sidang Penetapan WBTB 10 Oktober 2025 di Jakarta.

Baca juga:  Bawaslu Minahasa: Kampanye Pilkada, Apa Saja yang Dilarang?

Empat karya budaya tersebut yaitu musik bambu, graba pulutan, kumaus, dan ba kera (SPA tradisional). Menurut Vanda, keempat warisan budaya ini mengandung nilai historis dan filosofis yang mencerminkan identitas serta kearifan lokal masyarakat Minahasa.

> “Kami berharap karya budaya yang sudah ditetapkan ini dapat memperoleh perhatian dan fasilitasi untuk bisa melangkah ke tingkat internasional, khususnya ke UNESCO sebagai warisan budaya dunia,” ujar Vanda Sarundajang.

Selain membahas WBTB, Wabup juga memohon fasilitasi program dan dukungan anggaran dari Kementerian Kebudayaan untuk mendukung berbagai kegiatan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Minahasa, mulai dari pelestarian hingga promosi budaya daerah.

Baca juga:  Bunda PAUD Sulut Kunjungi TK Upus Ni Mama Wengkol, Dorong Peningkatan Mutu PAUD

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh komitmen untuk memperkuat diplomasi kebudayaan Indonesia, khususnya dalam memperkenalkan kekayaan budaya Minahasa ke dunia internasional.

Wabup Minahasa turut didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa, yang menyampaikan paparan teknis mengenai program pengembangan kebudayaan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *