POSTKOTANEWS.CO.ID – Lady D.Ante,S.Pd.,MAP selaku Sekretaris BKKBN Provinsi Sulawesi Utara dalam konferensi pers Rabu,(3/07/2024) bertempat di lantai 2 MPP Pemkot Tomohon didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Mareyke Manengkey SPd. menyampaikan pemberian suatu tanda kehormatan ataupun penghargaan dalam tubuh BKKBN dilakukan secara cermat dan teliti.
Dalam pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting tidak memungut biaya sepeserpun. Dan Mekanismenya mengacu pada Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 8 Tahun
2023 tentang Tata Cara Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda
Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga
Berencana (Bangga Kencana).
Selanjutnya Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara menetapkan Tim
Teknis Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan.
Tim Teknis Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan verifikasi, validasi dan penilaian secara selektif berdasarkan indikator dan bobot penilaian yang ada dalam lampiran Surat Edaran Kepala BKKBN.
Hasil penilaian dibuat Berita Acara Hasil Penilaian (BAHP) dan telah ditandatangani oleh seluruh Tim Penilai Provinsi.
Manggala Kencana ini diberikan kepada tokoh atau pemerintah daerah, atau Ketua TP PKK yang punya peran aktif pada program bangga kencana. Yang tahun ini kita tambah lagi dengan penurunan stunting, dan dalam program penurunan Stunting Kota Tomohon adalah yang terendah dari semua Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara,tutur Ante.
Dan setelah melalui proses panjang ini maka di hasilkanlah Penghargaan Bidang Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting untuk Kota Tomohon.
Turut hadir Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Novi Politon MM, Kaban Bapelitbangda Tomohon Jacquline Mangulu.