POSTKOTANEWS.CO.ID – Jelang Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tomohon 2024,KPU Kota Tomohon melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi saat ini memfokuskan pekerjaan dalam pemutakhiran data pemilih.
Arinny.Y.Poli,SH.,MH selaku Ketua Divisi Perencanaan Data,Wakil Divisi Keuangan,Rumah Tangga dan Logistik kepada awak media Senin (20/5/2024) diseblah kegiatan Bimtek PPK mengungkapkan,dalam Pileg yang baru saja kita lewati daftar pemilih potensial yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Tomohon berjumlah 78.022 dan dalam memasuki tahapan Pilkada saat ini jumlah pemilih mengalami peningkatan1.490 pemilih sehingga menjadi 79.152. Daftar pemilih ini yang nantinya akan kami susun menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Poli menambahkan dalam waktu dekat KPU akan melaksanakan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih.Dalam agenda itu, kami dengan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membahas tentang pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Agar supaya nantinya, tidak ada yang satu anggota keluarga, terpisah TPS-nya,” ungkapnya.
“Dalam aturan, pada pemilu yang lalu 400 pemilih dalam satu TPS. Untuk sekarang aturannya paling maksimal 600 pemilih dalam satu TPS. Untuk mencegah terjadinya kerumunan atau penumpukan,” kuncinya.