MINAHASA– postkota.net- Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, menghadiri rapat evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA. 2023 dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang perubahan APBD TA. 2023 Kabupaten Minahasa.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat BKAD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (3/10/23).
Pada rapat evaluasi tersebut, pembahasan diantaranya tentang penataan anggaran APBD perubahan TA 2023 berlangsung agar dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Jadi, kegiatan ini sebagai evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (perda) sebelum ditetapkan agar sesuai dengan etika hukum,” kata Watania.
Watania juga menyampaikan, hal ini dilakukan untuk mengakomodir prioritas penganggaran dari pemerintah pusat.
“Termasuk tatacara pelaksanaan kegiatan secara tehnis dan penempatan kegiatan yang tepat,” Ujarnya
Turut hadir: Asisten Administrasi Umum Dr. Vicky Tanor, MSi, Inspektur Moudy Lontaan, S.Sos, Kepala BPKAD Joice Pua, SE, Kabag Hukum Carlo Wagey, Kabid Anggaran BPKAD.
(Udin)