POSTKOTANEWS – Dalam rangka menghormati tahapan Pemilu 2024, dan menindaklanjuti Surat Edaran dari Bawaslu No. 163/PM.00/K.SA-15/10/2023, tentang Himbauan Penurunan Alat Peraga Kampanye maka PDI Perjuangan Kota Tomohon melaksanakan giat penurunan APK di Wilayah Tomohon. Kegiatan ini diawali dari ruas jalan Manado-Tomohon.
“Giat ini kami laksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran dari Bawaslu, dan kami sebagai peserta Pemilu wajib untuk melaksanakannya.” Ungkap Sekretaris DPC PDI Perjuangan kota Tomohon, Noldie Verry Lengkong.
Ditambahkannya, giat ini akan dilaksanakan sampai APK PDI Perjuangan diturunkan semua.