MINAHASA,-postkotanews.com – Hukumtua Desa Seretan Kecamatam Lembean Timur Kabuoaten Minahasa,Sony F Saumana kembali menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Hukumtua dari Bupati Minahasa Senin (05/06-2023).
Bertempat digedung Walenetou Kelurahan Sasaran Tondano Utara, SK Bupati diserahkan langsung oleh Kepala Staf Kodim 1302 Minahasa Mayor.Inf. Vino Satrio Onibala yang mendapatka kesempatan untuk menyerahkan SK tersebut.
Sebanyak kurang lebih 80 Hukumtua yang telah habis masa jabatannya diberikan kesempatan mendapatkan perpanjangan masa jabatan oleh Bupati dan Wakil Bupati ROR-RD pada kesempatan tersebut.
Hukumtua Sony Saumana kepada wartawan menyampaikan rasa bersyukur karna masih dapat di berikan kepercayaan sebagai pejabat pelaksana tugas dan kesempatan ini akan memperpanjang upayanya dalam meningkatkan pembangunan didesa seretan.
” Terima kasih saya ucapkan kepada yang terhormat Bupati dan Wakil Bupati (ROR-RD) yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk melanjutkan program peningkatan Pembangunan didesa,” Ujar Sauman.
(UDIN)