Pemkot Tomohon Alokasikan Dana Pilkada 7M

Tomohon322 Dilihat

POSTKOTANEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Tomohon menunjang penuh pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Wali Kota Caroll Senduk SH mengatakan bahwa dukungan tersebut berupa dukungan pendanaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta Instruksi Mendagri.

Kepada media ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP menjelaskan, untuk tahun 2023 ini dianggarkan senilai Rp7 miliar.

“Dana penyelenggaraan ke KPU Tomohon sebesar 5,5 miliar rupiah. Sedangkan dana pengawasan ke Bawaslu Tomohon senilai Rp1,5 miliar,” ujar Gerardus Mogi.

Baca juga:  Wakil Walikota Wenny Lumentut ,SE Inspektur Upacara Hari Guru Nasional 2021 “Bergerak dengan hati, pulihkan pendidikan”.

Disebutkan Kepala BPKPD, dana tersebut mencakup hampir 40 persen dari total dana hibah pemilihan umum.

“Penyerahan dukungan pendanaan tersebut akan dilakukan secara resmi melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah,” tuturnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *