Pemotongan Jasa Medik Jadi Sorotan Komisi IV DPRD Sulut

Sulut, Postkota.net– Komisi IV DPRD Sulut melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Kesehatan Provinsi , Senin (3/10/2022l.

Komisi IV DPRD Sulut Mendengar dan menerima aspirasi serta keluhan dari tenaga kesehatan yang berprofesi sebagai dokter ahli dari berbagai Rumah Sakit milik pemerintah daerah.

Berhubungan dengan adanya pemotongan jasa medik, maka hal ini ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh Komisi IV lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan.

Vonny Paat selaku ketua komisi, menerangkan bahwa ada   sejumlah dokter ahli datang langsung menghadap Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, mereka mengeluhkan sehubungan terjadinya pemotongan jasa tenaga medik di Rumah Sakit Daerah.

Baca juga:  Cindy Wurangian Pertanyakan Soal Program Inklusif

Srikandi dari PDIP ini menjelaskan “Rapat ini sebenarnya akan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD , tetapi beliau sedang melaksanakan tugas di Sangihe hingga tidak bisa bergabung, di ingatkan kepada dinas terkait, bahwa jangan sampai persoalan ini justru menjadi pemicu adanya bentuk protes susulan lainnya”.

Tanggapan Kepala Dinkes Sulut Debby Kalalo dengan adanya persoalan pemotongan jasa tenaga medik mengatakan “pihaknya  menerima informasi ini dan akan melakukan rapat internal secepatnya, dan rencananya pada hari Selasa 5 Oktober akan mengadakan pertemuan dengan BKAD dan meminta waktu untuk RDP dapat di tunda setelah pertemuan, kami meminta waktu supaya dapat memberikan jawaban yang lengkap setelah pertemuan dengan BKAD, aturan mungkin dapat direvisi atau dalam bentuk seperti apa.”

Baca juga:  Sekda Minahasa Buka FGD Penyusunan Dokumen RP3KP

Paat mengatakan bahwa informasi tentang pemotongan jasa tenaga medik ini telah menjadi perbincangan serius di kalangan para dokter, “untuk itu kami meminta perhatian yang serius dari Dinas Kesehatan mengenai persoalan ini,” tegas Vonny.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *