Sulut, Postkota.co.id–Bertempat di Kantor DPRD Sulut, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Victor Mailangkay bersama perwakilan dari peserta aksi demo damai, menandatangani nota kesepakatan sebagai tanda aspirasi dan tuntutan yang disampaikan telah diterima dan akan diteruskan ke pemerintah pusat, Selasa (6/9/2022).
Sebelumnya Victor Mailangkay menuturkan bahwa maksud dan tujuannya menandatangani dan menerima aspirasi yang disampaikan kelompok mahasiswa dari Aliansi Cipayung Bergerak, JVM menegaskan bahwa hal itu didasari dengan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.
Dengan sikap tegas JVM yang juga adalah Ketua PD GM.FKPPI Sulut ini menyatakan “Saya menandatangani dan akan memperjuangkan aspirasi teman-teman semua sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, sekali lagi saya tegaskan, ini berdasarkan apa yang diamanatkan undang-undang negara Republik Indonesia.
Billy Lombok yang ikut menandatangani menyampaikan bahwa penandatanganan ini sebagai bentuk rasa kesetiakawanan terhadap perjuangan mahasiswa untuk kepentingan masyarakat.