Bapemperda DPRD Jatim Diterima CNR

Postkota.co.id– Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara Careig.N.Runtu, menerima kunjungan kerja dari Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), di ruang rapat serba guna DPRD Sulut, Selasa (19/7/2022).

Dr.Ir.Daniel Rohi ,M. Eng. Sc. Jpm, Memimpin Rombongan DPRD Jatim, melakukan kunjungan kerja Bapemperda Provinsi Jatim di Sulut. Daniel Rohi menjelaskan maksud dan tujuan dari Bapemperda Jatim mengunjungi Sulut, Kami dari DPRD Provinsi Jawa Timur khususnya Bapemperda datang berkunjung dalam rangka mendapatkan informasi dan masukan terkait Bapemperda kerjasama antar daerah yang akan kami buat.

Baca juga:  Ingin Majukan Tomohon, SK : Pilih OD-SK dan CS-WL

Sementara itu CNR saat ditemui awak media pada saat selesai rapat dengan Bapemperda Jatim, mengatakan kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerjasama antar daerah. Kedatangan teman-teman dari DPRD Jatim khususnya Bapemperda Jatim adalah ingin melihat seperti apa, apakah ranperda ini sudah diberlakukan atau belum. Tetapi khusus Sulut ranperda terkait dengan kerjasama antar daerah baru sebatas peraturan kepala daerah dan belum sampai pada tahapan peraturan daerah,” tutur CNR

Contoh kerjasama antara Sulawesi Utara, Maluku, Papua dan Sulawesi Tengah, di perairan atau kelautan. Salah satu contoh dari Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dibuat belum sampai pada Perda adalah bagaimana untuk meminimalisir para pencuri-pencuri ikan yang ada di laut Sulawesi maupun di tempat-tempat lain, CNR, berharap  dengan tingkat kebutuhan yang lebih meningkat, dari peraturan kepala daerah ke depan ini bisa ditingkatkan menjadi peraturan daerah untuk kesejahteraan rakyat.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Menerima Dokumen Penting Pendirian Kota Tomohon Yang Di Serahkan Ketua Komite Perjuangan Pembentukan (KPPDKT) Harry V Runtuwene

Adapun rapat kunjungan kerja ini Careig N. Runtu, SIP, didampingi anggota Yusra Alhabsyi dan dihadiri oleh sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu, SH, MSi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *