WAKIL WALIKOTA MEMINTA KEPADA 307 SISWA SMK KR 1 TOMOHON UNTUK “HARGAI ORANG TUA”

Tomohon456 Dilihat

POSTKOTA.CO.ID – MK  Kristen 1 Tomohon melaksanakan “GRADUATION DAY” Penamatan Siswa –siswi ANGKATAN 54 , Sebanyak 307 Siswa. 

Bertempat di Terung Kabasaran Kolongan. Selasa, (7/6/2022).

Acara didahului dengan Ibadah yang dipimpin oleh Khadim Pdt. Dr. Evert A. A. Tangel, MPdk.

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut,SE  dalam sambutan :
Pemerintah kota Mengucapkan banyak selamat atas Penamatan Siswa Kelas 12 SMKS Kristen 1 Tomohon dan kami sangat berharap dari lulusan – lulusan ini menjadi orang – orang hebat. Orang tua dengan susah payah sudah bersusah payah sudah menyekolakan kalian dalam kondisi ekonomi yang cukup sulit pandemi Covid -19 , jadi adik – adik sekalian harus menghargai perjuangan orang tua dalam membiayai sampai lulus, karena “Siapa yang tau menghargai perjuangan orang tua, dia akan hidup mandiri dan menjadi orang yang berguna dikemudian hari.

Baca juga:  Walikota Dan Jajaran Pemkot Melayat Kerumah Duka Almarhum Deki Ramly Tileng Suami Kadis PP2A dr Olga Karinda,M.Kes Di Tinoor

Kota Tomohon ini merupakan kota pendidikan, maka dari itu pesan terakhir pemerintah kota: tunjukan hasil hasil karya dari kalian semua yang sudah di didik dengan baik oleh guru -guru. Kedepan mungkin pemerintah akan lebih fokus bagaimana untuk membantu siswa – siswi yang berprestasi. Mudah – mudahan di tahun yang akan datang ada perhatian lebih dari pemerintah sehingga seluruh fasilitas, infrastruktur, sekolah maupun bantuan kepada siswa – siswi.

Hadir Sekertaris Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Jefry Runtuwene , SE Msi,. Perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Tomohon – Minahasa oleh kepala Sub Bagian, Abilaty Ticoalu Spd Mpd. Pengawas Bina, Drs Andrie Paat MAP. Kepala Sekolah SMKS 1 Tomohon, Altje Liuw Spd, Mpd, Ketua Komite SMKS 1 Tomohon, Purnawirawan Tony Salawati SH , Guru- Guru , Orang Tua siswa , beserta seluruh siswa.

Baca juga:  Walikota Tomohon-Walikota Minamiboso Jepang Perkuat Kerjasama

Laws**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *