MINAHASA,- postkota.co.id- Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Minahasa akan melakukan pengawalan dan siap membantu para Korban kekerasan seksual dan Pencabulan yang terjadi di Kabupaten Minahasa.
Kepada media ini, Kepala Bidang PPA Christin Dowah yang didampingi Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga ,Ireine Rumagit SE,MSi bersama Kepala Bidang pemenuhan hak anak Daine Lantang SE mengatakan siap akan melakukan pendampingan serta mengawal sejumlah Kasus Pelecehan Seksual terhadap perempuan yang terjadi akhir- akhir ini.
,” Kami akan memberikan pendampingan kepada para Korban yang telah melapor di Dinas PPA,” Kata Chrestin yang di amini Iriene
Juga kepada wartawan, Kabid PPA, benarkan adanya laporan masyarakat yang mengaku sebagai Korban Pelecehan Seksual Oleh Oknum Hukumtua Terpilih yang berinisial AML di Kabupaten Minahasa dan saat ini sedang dalam proses kasusnya, jika ini benar-benar terjadi pasti akan diberikan pendampingan hingga kasusnya selesai secara hukum.
,” Benar adanya laporan tersebut dan saat ini sedang di dalami ,” tutup Christin.
Adapun para korban pelecehan seksual yang dilakukan Oknum Hukumtua masing – masing berinisial SM (27tahun) dan JH (26 tahun), serta YP (41 tahun) dan ketiganya telah melaporkan kejadian ke Dinas PPA yang saat ini sedang berproses. (Udin)