MUNAHASA,-postkota.co.id- Tahapan demi tahapan Prosesi Pemilihan hukumtua (Pilhut)Desa Karor Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa telah dilalui, kini memasuki tahapan penetapan Calon digelar di Sekretariat Panitia Minggu 17-04-2022.
Dari 7 pendaftar Bakal Calon Hukumtua 2 diantaranya dinyatakan gugur karna tidak memenuhi Persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemeruntah Daerah sebagaimana dijelaskan Ketua Panitia Jery Paoki saat di wawancarai postkota.co.id dilokasi sekretariat Panitia pada Penetapan Calon berlangsung.
,” Bakal Calon Hukumtua yang mendaftar ada 7 Bacalon,namun 2 lainya gugur ,” Kata Paoki.
Adapun 5 Calon yang ditetapkan sebagai Calon Hukumtua Masing -Masing adalah,Jouke B,Suawah mantan Hukumtua yang juga sebagai Incumbent memperoleh Nomor urut ke 1, Jasenta Tendean Nomor 2, Ivana Stery Paoki Nomor 3, Jefry Florenci Pangerapan Nomor urut 4,dan Recky Ramli Paoki pada Nomor Urut 5.
Setelah penetapan Calon ini dilaksanakan maka Desa Karor Kecamatan Lembean Timur resmi memiliki 5 Calon Hukumtua pada Pemilihan Hukumtua nanti.(Udin)