O⁸DSK : SINERGITAS MENGHASILKAN WTP

POSTKOTA.CO.ID – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut atas dedikasi dan akuntabilitas melaksanakan tanggung jawab pekerjaan selama enam tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Olly Dondokambey saat memberikan sambutan di sidang paripurna DPRD Sulut dengan agenda penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dari BPK-RI, Jumat (13/5/2022).

Menurut Olly, dengan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut, membuktikan kerja-kerja stakeholder tetap konsisten.

“Puji syukur, di tengah hantaman pandemi Covid-19, kita tetap tancap gas melaksanakan tugas di semua sektor pemerintahan dan tetap mempertahankan opini WTP dari BPK. Terima kasih atas sinergitas yang semakin solid,” kata Olly.

Baca juga:  Sekwan Sandra Moniaga Tegaskan Soal Isu 95 M Perjalanan Dinas Anggota DPRD Sulut "Hoax"

ODSK berterima kasih kepada BPK-RI yang terus memberikan koreksi terhadap perbaikan selama pemeriksaan berlangsung.

“Kami semakin terpacu melakukan pembenahan yang menjadi catatan BPK,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pemprov Sulut kembali meraih opini WTP dari BPK-RI atas hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2021.

Predikat tertinggi WTP tersebut menjadi capaian delapan kali berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sulut lewat kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Steven Kandouw.

Penyerahan LHP LKPD dari Anggota VI BPK-RI kepada Pemprov Sulut digelar melalui Sidang Paripurna DPRD Sulut, Jumat.

Baca juga:  Ketua DPRD Sulut Andi Silangen "Tidak Ada Intervensi Seleksi KIP"

Anggota IV BPK-RI, Pius Lustrilanang menjelaskan, penyusunan LKPD Pemprov Sulut telah sesuai SAP berbasis akrual.

“Dengan demikian kami berikan opini WTP kepada Pemprov Sulut. Ini tentunya karena sinergi yang matang dari semua elemen pemerintah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *