Karna Bisikan Setan, HM Tewas Ditangan Coco

Minahasa236 Dilihat

MINAHASA,postkota.co.id-Haris Mandagi 49 Tahun warga Ambang Kotamobagu tewas ditangan RK alias Coco alias Ricko ( 31 Tahun)Warga Desa Paso Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa sabtu 30-04-2022 Pukul 05,30 wita.

Dalam Kronologis Kejadian Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 April 2022,dimana sekitar pukul 05.30 wita Kel. Wawalintouan Kec. Tondano Barat tepatnya di Salon Lisa,Pelaku RICO KUMESAH alias COCO warga Desa Passo Jaga IV Kec. Kakas Barat Kab. Minahasa.bersama korban HARIS MANDAGI alias LISA kelurahan Wawalintouan Ling I, kec. Tondano timur pergi ke desa Passo Kec. Kakas Barat untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan.

Setelah selesai dekorasi sekitar pukul 23.30 wita pelaku dan korban pulang ke salon lisa di Tondano untuk beeistirahat,Setelah sampai di Salon Lisa tidak lama kemudian pelaku dan korban pergi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli Obat Komix di sebuah warung Pada saat itu Korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak 250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos.

Selanjutnya Setelah selesai membeli komix pelaku dan korban kembali ke salon lisa.
Tiba di salon lisa korban langsung kamar dan tidur sedangkan pelaku duduk diatas tempat tidur sambil minum komix yang di belinya sebanyak 20 sachet kemudian pelaku duduk sambil mendengarkan lagu. Sekitar pukul 02.30 Wita pelaku mengkonsumsi kembali komix sebanyak 20 sachet sambil mendengarkan lagu.

Baca juga:  Wabub Dondokambey : Jangan Kita Terprovokasi Oleh Berita Medsos

Pada sekitar pukul 05.30 Wita pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur. Setelah itu pelaku kembali ke kamar dan duduk di atas tempat tidor di samping korban dan langsung memukul korban dengan martil di bagian kepala berkali-kali sampai kelihatan tengkorak kepala korban.

Melihat korban masih bernafas pelaku mengambil gunting yang saat itu digunakan pelaku untuk membuka komix dan menusukan gunting tersebut di bagian kepala korban. Kemudian pelaku kembali pergi ke dapur untuk mengambil pisau setelah itu pelaku menggunakan pisau untuk mengiris dada bagian kiri korban.
Selanjutnya pelaku memasukan tangan kirinya kedalam dada korban dan menarik jantung korban, setelah itu pelaku menusukkan pisau kedalam dada korban di bagian luka robek dengan menggunakan sebanyak 2 kali.

Baca juga:  Vicky Tanor Buka Kegiatan  Evaluasi dan Pengukuhan KLA Kabupaten Minahasa 

Melihat korban sudah meninggal pelaku ganti pakaian setelah itu pelaku menutup korban dengan selimut Kemudian pukul 06.30 pelaku datang di Polres Minahasa untuk menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut.

Dalam Pengakuan pelaku yang semoat diwawancarai postkota.co.id kepada wartawan mengatakan, dirinya setelah mengkomsumsi Obat Komix tak lama kemudian mendengar bisikan dimana dalam bisikan itu memerintahkan pelaku untuk membunuh Korban karna korban adalah Iblis.

,” Saya mendengar ada bisikan yang meminta saya untuk segera membunuh Korban yang lagi tidur karna menurut bisikan itu bahwa korban adalah Iblis yang harus di musnahkan,” Kata Ricko.

Kasi Humas Polres Minahasa IPTU Johan Rantung kepada media ini membenarkan adanya peristiwa tersebut dan hingga saat ini kasusnya sementara ditangani Unit Jatanras Polres Minahasa.

,”Benar adanya peristiwa tersebut dan hingga saat ini kasusnya sementara ditangani Unit Jatanras Polres Minahasa,” Kata Rantung.(Udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *