CAREIG RUNTU : RANPERDA PASTI TUNTAS

POSTKOTA.CO.ID – Oktober tahun ini Ranperda akan Tuntas ,pasalnya saat ini Bapemperda DPRD Sulut  mulai menggodok 4 ranperda  inisiatif DPRD Sulut, dan 7 Ranperda usulan pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
Careig Naichel Runtu(CNR)  ketua Bapemperda sampaikan usai rapat Bapemperda sesulut diruang paripurna selasa 19/4.

Optimis akan tuntas sejumlah ranperda yang akan kita godok dan bahas  bersama dengan pihak eksekutif, ranperda itu diantarahnya ranperda captikus, dan ranperda kesejateraan sosial bagi tenaga kerja serta dua ranperda lainnya ditambah 7 ranperda berasal pemerintah provinsi.” Ujar politisi partai Golkar.

Baca juga:  Sekwan Sandra Moniaga Tujuan Dilaksanakan FGD Ini Guna Menyamakan Persepsi Dan Sinkronisasi

CNR menilai dari sisi waktu, dia merasa  optimis ranperda yang tengah dibahas akan menelorkan produk peraturan daerah yang efektif dan diterima masyarakat.

Sebelumnya, pada pembahasan forum komunikasi bapemperda sulut, bersama pihak bapemperda tingkat kabupaten/kota dari pantauan media ini, terlihat serius dalam pembahasan dan berharap ada singkronisasi.

Selain itu dalam pertemuan bapemperda, terlihat berbagai usulan dan pendapat bahkan kritikan, dikemukakan oleh peserta forum.

Di-kesempatan itu pula pemerintah provinsi dan DPRD Sulut menghadirkan  Drs Markus Marbun M.Si dari devisi hukum Kementrian dalam negeri, hal itu dimaksudkan guna memberi sumbangsih saran, gagasan dan pengalaman terkait produk rancangan peraturan daerah yang akan digodok pihak legislatif dan eksekutif.

Baca juga:  Bimtek FORKOM Sekwan Hadirkan Narasumber Dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri

Disisi lain Markus Marbun menilai ada begitu banyak produk ranperda di Indonesia yang tak lagi relevan, “Dinilai penting ada forum seperti ini, yang tujuannya dapat membahas dan mengkomunikasikan terkait ranperda yang akan digodok agar tercipta peraturan daerah sesuai dengan kebutuhan jaman.” kata Marbun.

Fegas *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *