8 Tuntutan Aliansi Sulut Bergerak ,Di Teruskan DPRD Sulut Ke Pusat

POSTKOTA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menepati janjinya kepada Aliansi Sulut Bergerak, untuk memperjuangkan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.

Aspirasi dibawa langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen dan jajaran legislator ke Kementerian Sekretariat Negara RI pada Rabu (20/4/2022).

“Kami komitmen bersama pengunjuk rasa. Hari ini kami sampaikan tuntutan mereka secara langsung. DPRD akan terus menjadi penyambung lidah masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Andi kepada awak media.

Berdasarkan komitmen itu, DPRD Sulut tidak hanya sekedar menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat. Mereka juga akan mengawal proses realisasinya. Ini ditegaskan Melky Pangemanan, yang delapan hari lalu turut menerima langsung demo Aliansi Sulut Bergerak di Kantor DPRD Sulut.

Baca juga:  Victor Mailangkay Meletakkan Karangan Bunga Pada Jenasah Almarhumah Jenny Tumbuan

“DPRD Sulut akan menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat, yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa Aliansi Sulut Bergerak pada Selasa, 12 April 2022 lalu di Kantor DPRD Provinsi Sulut,” lugasnya.

“DPRD Sulut juga akan mengawal tuntutan dan aspirasi tersebut, sesuai dengan tupoksi, mekanisme, dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas legislator dari daerah pemilihan Minahasa Utara-Bitung tersebut.

Aspirasi mahasiswa yang dimaksud, terdiri dari delapan poin tuntutan bermuatan isu nasional. Di antaranya adalah:

1. Menolak wacana Pemilihan Umum (Pemilu) dan perpanjangan masa jabatan presiden.

2. Menolak kebijakan pemerintah untuk menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%.

3. Menstabilkan harga minyak goreng, berantas mafia minyak goreng, dan menetapkan harga eceran tertinggi sesuai ekonomi masyarakat.

Baca juga:  DPRD Provinsi Sulawesi Utara Gelar Paripurna Peraturan Daerah No 4 Tahun 2017

4. Menolah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak berpihak kepada masyarakat.

5. Mencabut Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor 3 Tahun 2020.

6. Mendesak kepada pemerintah dan DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

7. Hentikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

8. Segera revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), stop kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Selain Andi dan Melky, wakil rakyat yang ikut mengawal aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat adalah Victor Mailangkay selaku Wakil Ketua DPRD Sulut, Jems Tuuk, Fabian Kaloh, Imelda Rewah, dan Arthur Kotambunan.

Fegas*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *