Wenny Lumentut SE bersama SKPD terkait melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri

Tomohon187 Dilihat

POSTKOTA.CO.ID – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE bersama SKPD terkait melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri, kamis (10/3/2022).
Tim dari Pemerintah Kota Tomohon diterima oleh Direktur pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs Horas Maurits Panjaitan MEc Dev.

Konsultasi kali ini kaitannya pemberian TPP ASN di Pemerintahan Kota Tomohon. Untuk diketahui TPP berbasis kinerja yang mengunakan perhitungan Kepmendagri 900-4700 sudah diajukan ke biro Ortala Kemendagri lewat aplikasi simona, apabila sudah divalidasi oleh Biro Ortala prosesnya dikirimkan ke Kemenkeu oleh Ditjen Keuda Kemendagri dan akan mendapat pertimbangan oleh Kemenkeu lewat surat Kemenkeu ke Ditjen Keuda. Setelah mendapatkan pertimbangan, Ditjen Keuda nantinya akan mengeluarkan persetujuan TPP ke daerah-daerah.

Baca juga:  Walikota Dan Wakil Walikota Bersama KPU Kota Tomohon Audensi Dengan KPU RI Tentang Kesiapan Hadapi Pemilu 2024

Wakil Walikota Tomohon mengungkapkan bahwa untuk hasil konsultasi, dari pihak Kemendagri akan secepatnya memproses surat rekomendasi ke Kemenkeu, dan jika persetujuan dari Kemenkeu sudah terbit, paling lambat 3 hari sudah akan diterbitkan persetujuan TPP utk Pemerintah Kota Tomohon.

Ikut dalam konsultasi tersebut Sekot Edwin Roring SE ME, Asisten Umum Setda Drs O D S Mandagi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *