MINAHASA- postkota.co.id- Bertempat di Kantor Desa Lolah tiga Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa, Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban APBDes berlangsung pada hari selasa 18/01-2022.
Kegiatan dipimpin langsung Hukumtua Desa Lolah Tiga Ny.Novidi S,Aroran dan dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ny.Jenny Meyke Tamboto, dan perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama yang ada di desa itu.
Diawali dengan doa, Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Desa Lolah tiga oleh Hukumtua dihadapan peserta Musyawarah Desa dengan Laporan Realisasi pencapaian penyerapan Anggaran Kegiatan 100% selesai.
Hukumtua Novidi S.Aroran kepada postkota.co.id mengatakan, Laporan Realisasi Anggaran APBDes Lolah tiga sudah melalui Monitoring Evaluasi(Monef) oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa.
,” Laporan Realisasi Anggaran APBDes Lolah tiga sudah melalui Monitoring Evaluasi (Monef) oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa,” Kata Aroran.
Dia juga menambahkan, ” Semua kegiatan bisa berjalan dengan baik berkat Kerjasama antara Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta dukungan Masyarakat yang menunjang semua program kegiatan didesa Lolah Tiga,” tutupnya.(Udin)