POSTKOTA.CO.ID – Pemerintah Kota Tomohon, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah menyiapkan anggaran bantuan partai politik.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Tomohon, Ronny Lumowa kepada media, Senin (28/3/2022).
“Jadi untuk bantuan parpol sudah di anggarkan oleh Pemkot Daerah Tomohon. Ada enam (6) parpol yang memiliki kursi. Sekira Rp.600 jutaan yang sudah di anggarkan. Anggaran tersebut sudah di tata tinggal menunggu pemeriksaan BPK dulu. Setelah itu keluar laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK, maka proses untuk pencairan dana parpol diperkirakan akan terealisasi pada sekitar bulan juli atau agustus mendatang. Dan itu dananya sudah tertata,” imbuhnya.
Sembari dirinya mengingatkan lagi kepada partai politik untuk segera memasukan dan melengkapi pertanggungjawabkan laporan administrasi.
“Karena laporan pertanggungjawab ini akan di periksa oleh pihak BPK. Setelah diperiksa baru keluar LHP, mana partai politik yang tidak memasukan laporan pertanggungjawaban. Nah tentunya parpol itu tidak akan menerima bantuan parpol,” tandasnya.
Diketahui, sampai saat ini di kota Tomohon ada satu (1) partai politik yakni partai Hanura tidak menerima bantuan parpol tetapi anggarannya tersedia karena tidak memasukan laporan pertanggungjawaban pada kegiatan tahun 2019.
Adapun partai 6 partai yang bakal menerima bantuan parpol yakni :
1.Partai Golkar
2.Partai PDI-Perjuangan
3.Partai Demokrat
4.Partai Gerindra
5.Partai Nasdem
6.Partai Hanura