MINAHASA,postkota.co.id – Peningkatan jumlah kumulatif terkonfirmasi positif covid -19 di Kabupaten minahasa terus mengkhawatirkan, hingga (15/02) 2022, sebanyak 169 Orang warga dinyatakan Tertular virus berbahaya ini.
Data resmi yang di terima postkota.co.id dari Satgas Covid-19,untuk hari senin tanggal 14/02-2022 sebanyak 27 warga terkonfirmasi positif dan sedang dalam perawatan serta melakukan Isolasi mandiri (Isoman).
Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa dr.Gaby Doaly yang di konfirmasikan hal ini membenarkan, bahwa hingga saat ini Data akumulatif Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa terdapat 169 warga Kabupaten Minahasa terkonfirmasi Positif Covid-19.
“Benar bahwa dari data akumulatif,yang terkonfirmasi telah mencapai 169 orang,” Kata Gaby
Kapolres Minahasa AKBP.Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Intelkam Destam Dumat SH, kepada awak media menyampaikan, Bahwa kondisi peningkatan yang signifikkan ini sehingga Kabupaten Minahasa dinyatakan Zona Merah.
“Adanya peningkatan jumlah ini maka Kita sudah dinyatakan zona merah,” Kata AKP.Destam.
Dia menambahkan, Saat ini Kabupaten minahasa memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 , ” Kita sudah akan memberlakukan PPKM level 3 dan suratnya sudah ada,” ujar AKP.Destam Dumat. (Udin)