POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menjadi Pencatat Pernikahan dua pasangan yaitu Marshal Corneles Suatan, S.Kom. & Mariance Lumanauw, S.E. serta Clief Chandra Surentu, S.T. & Deisy Mahdalena Rawung, S.Kep.Ns. yang bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon,25/01/22
Dalam kesempatan ini Walikota Tomohon memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Selanjutnya Walikota Tomohon menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP elektronik kepada kedua pasangan suami isteri.
Pada kesempatan ini hadir juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon A. J. Tulus, S.H. dan Para Kepala Bidang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon.