POSTKOTA.CO.ID – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di BPU Kelurahan Tumatangtang satu Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (15/11/2021).
Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon untuk dibahas dalam pembahasan selanjutnya.
Sementara, dalam kesempatan yang sama Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH dalam
tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda tersebut langsung menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Tomohon yang masing-masing telah menyampaikan pemandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah yang telah diajukan, terlebih pada kesempatan ini seluruh fraksi boleh menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah ini untuk dapat dibahas bersama dengan pihak eksekutif.
Segala masukan serta usulan terhadap Ranperda tersebut tentu akan kami terima sebagai bahan masukan dalam tahapan proses pembahasan selanjutnya.
Apresiasi yang tinggi kepada pimpinan DPRD beserta segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang senantiasa bersinergi dengan pemerintah Kota Tomohon untuk memastikan kemajuan dan kesejahteraaan masyarakat Kota Tomohon dapat terwujud.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.
Hadir dalam rapat para anggota DPRD, Sekot Edwin Roring SE ME bersama para pejabat eselon dua dan tiga.