PARIPURNA DPRD KOTA TOMOHON MENDENGAR PENJELASAN WALIKOTA TERHADAP RAPERDA 2022

Uncategorized203 Dilihat

POSTKOTA.CO.ID – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon, dilaksanakan di BPU Kelurahan Tumatangtang satu Tomohon Selatan, Senin (15/11/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menjelaskan Ranperda
(Rancangan Peraturan Daerah) tentang APBD Tahun Anggaran 2022 ini disusun berpedoman pada KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati bersama serta mempedomani dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022.

Hakekatnya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dijadikan acuan untuk penyusunan Ranperda tentang APBD 2022 ini telah disinkronisasikan dengan sasaran dan target RKP (Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022 maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2022.

Hal ini mengandung maksud bahwa rancangan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon disusun selain untuk pencapaian program prioritas daerah yakni merupakan implementasi dari visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota, namun juga dapat mengakomodir pencapaian program prioritas Provinsi Sulawesi Utara terlebih pencapaian program prioritas Nasional.

Baca juga:  Keluarga Opa Albert Klarifikasi Pemberitaan di Media Salah

APBD Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kota Tomohon melalui program dan kegiatan yang ada, diharapkan dapat menunjang pencapaian indikator makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka dan gini rasio, tetapi juga melalui APBD 2022 kami berharap pencapaian akan indikator dari masing-masing program kerja yang akan dilaksanakan, dapat terwujud.

Secara garis besar Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022 yang kami ajukan yakni
pendapatan daerah, diproyeksikan sebesar Rp. 621.579.082.698, (enam ratus dua puluh satu milyar lima ratus tujuh puluh sembilan juta delapan puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah).

Selanjutnya rencana belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022, dialokasikan sebesar Rp. 665.362.975.538,- (enam ratus enam puluh lima milyar  tiga ratus enam puluh dua juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus tiga puluh delapan rupiah),
pengalokasian belanja daerah dihitung berdasarkan kondisi pendapatan daerah dimana pengalokasian belanja bukan untuk mengakomodir keinginan pemerintah dan masyarakat tetapi belanja daerah dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan khususnya untuk pencapaian prioritas daerah.

Baca juga:  Pioh Wakili Walikota Hadiri Paripurna DPRD Tomohon

Semoga kita sekalian tetap sehat dan senantiasa menjalankan tugas kerja dengan penuh sukacita dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Dengan demikian segala yang kita usahakan bagi Kota Tomohon ini dapat berhasil dan diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, dan pada akhirnya semoga kita dapat mewujudkan Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera”, ucap Walikota Senduk.

Kesempatan itu dilakukan penyerahan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon dari Walikota Tomohon kepada Ketua DPRD untuk dibahas.

Hadir dalam rapat para anggota DPRD, Sekot Edwin Roring SE ME bersama para pejabat eselon dua dan tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *