POSTKOTA.CO.ID– Bertempat di Kolongan Culture Village, Minahasa Utara, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Gubernur Sulawesi Utara dengan Bupati/Walikota Se- Sulawesi Utara, Jumat (16/7).
Kerjasama itu sendiri meliputi pengelolaan dan pemanfaatan Instalasi Pengelolaan Sampah menjadi energi listrik yang berlokasi di lokasi Ilo Ilo Desa Wori, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara.
Juga kerjasama pengelolaan dan pemanfaatan Insenerator Regional serta kerjasama lainnya di bidang persampahan.
Turut hadir menandatangani paqa kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Walikota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa dan Wakil Walikota Bitung.