Presiden Jokowi Minta Semua yang Membutuhkan dapat Bansos . Harry V Runtuwene “Jokowi Luar Biasa”

Nasional223 Dilihat

POSTKOTA.CO.ID – Kebijakan Presiden Jokowi “Sungguh Luar Biasa ” apakah akan berlaku juga di daerah kami Sulawesi Utara terlebih khusus Kota Tomohon,sesuai liputan Tempo.co Kamis, 8 Juli 2021 08:49 WIB

Harry V Runtuwene Tokoh Pejuang Kota Tomohon Penasehat GM FKPPI Tomohon,”Saya Bangga sekaligus Apresiasi , Punya Presiden seperti Jokowi ,kita tunggu saja Kebijakan Luar biasa Presiden Kita ini ,sabtu 10/7/21.


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah memberikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat. Meskipun, kata dia, masyarakat penerima tidak terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

“Karena itu harus ada afirmasi khusus. Bapak Presiden menyampaikan kalau perlu itu Bapak Kades, Camat, siapa warganya yang belum mendapatkan bantuan yang betul-betul harus dibantu maka keluarkan lah dari APBD,” ujar Muhadjir dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Kamis, 8 Juli 2021.

Baca juga:  Indonesia Perkuat Blue Natural Capital

Ia menyebut, masih ada pintu bagi masyarakat yang belum tercantum dalam DTKS dan memiliki masalah NIK untuk mendapatkan bantuan yaitu melalui BLT Desa.

“BLT Desa itu dari jatah 8 juta yang tercatat baru 5 juta, jadi mestinya desa-desa yang memang betul-betul ada rakyatnya yang masih membutuhkan bisa diambil dari BLT Desa, seandainya memang tidak bisa dibantu dari skema-skema Kemensos,” tuturnya.

Mulai pekan ini, pemerintah menyalurkan bansos seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali yang dimulai 3-20 Juli 2021.

Alokasi anggaran untuk 10 juta penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai R p6,1 triliun, sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun. Kemudian untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp 45,12 triliun

Baca juga:  BUPATI KUMENDONG KUKUHKAN GUGUS TUGAS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI MINAHASA.

Untuk penyaluran BST Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog. Penyaluran bansos tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum BULOG.

Muhadjir menegaskan tidak boleh ada satu pun masyarakat yang membutuhkan dengan alasan apa pun tidak menerima bansos. Perangkat desa, lurah, atau siapa saja yang mengetahui harus memberikan informasi agar masyarakat tersebut mendapat bantuan.
Di kutip dari TEMPO.CO Kamis, 8 Juli 2021 08:49 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *