Tomohon Postkota.co.id – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE pimpin Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon Tahun 2021 – 2051, dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, senin (31/5/2021).
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut SE dalam tanggapannya bahwa kaitan dengan Ranperda RPPLH Pemerintah Kota Tomohon meyakini dapat berfungsi semaksimal mungkin dalam penguatan setiap kebijakan yang ada juga dengan implementasinya.
Walikota memberikan Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada semua fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon yang senantiasa menghargai Ranperda yang telah kami ajukan.
Masukan strategis, berbagai catatan dan usulan yang telah disampaikan pihak legislatif tentu merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah diseluruh sektor, dan segala masukan, tanggapan tentunya kami sebagai pemerintah akan memberikan perhatian yang pastinya untuk kepentingan bersama.
Hadir dalam Rapat paripurna para anggota DPRD,,Kajari Tomohon Fien Ering SH MH, Perwira penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Vino Onibala,Penjabat Sekot Jemmy Ringkuangan AP MSi bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait.
(michje)