Tomohon,Postkota.co.id – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH bersama Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE melayat ke rumah duka atas meninggalnya almarhum Maxi Rengkung dalam Keluarga Rengkung-Lalawi yang tutup usia 53 tahun 7 bulan 10 hari, di Kelurahan Kakaskasen Satu Lingkungan 5 Kecamatan Tomohon Utara, Rabu 28 April 2021.
Wali kota Tomohon mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Semoga Tuhan akan memberikan kekuatan dan penghiburan yang sejati bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kesempatan ini Wali Kota Tomohon Caroll Senduk bersama Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut secara langsung menyerahkan santunan duka dari Pemerintah Kota Tomohon untuk keluarga yang ditinggalkan dan diterima langsung Istri Almarhum Ibu Agustin Lalawi.
Hadir juga Ketua TP PKK Kota Tomohon drg. Jean D’Arc Senduk-Karundeng dan Sekretaris I TP PKK Kota Tomohon Ibu Eleonora Lumentut-Sangi.
(Michje)