POSTKOTA.CO.ID – Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH memimpin langsung pemeriksaan Kendaraan Dinas (Kendis) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, di lapangan Kantor Walikota, Selasa (09/03/2021).
Walikota yang di dampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, dengan tegas mengatakan bahwa kendaraan dinas harus di tata berdasarkan Perwako, serta harus sesuai dengan aturan yang ada dalam penggunaannya.
Ditambahkan Wakil Walikota bahwa kendaraan dinas harus di jaga dan di rawat.
“Jangan di pindah tangankan karena kalau di temukan di gunakan anggota keluarga atau kerabat, maka kendaraan dinas akan di tarik,” tegas Wawali.
Dalam kegiatan ini diikuti seluruh pejabat yang menggunakan kendaraan dinas dan disaksikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan Ap MSi.
Michje