MINAHASA, postkota.co.id – Randy Kandores (23) Warga Desa Paslaten Kecamatan Langowan Barat meregang nyawa usai terjadi kecelakaan Lalulintas di ruas jalan raya Walanakan Kecamatan Langowan Utara, Minggu (27/12) 2020.
Diketahui, Kronologi kejadian berawal dimana pada saat kendaraan roda dua jenis susuki satria FU dengan nomor polisi DB 6559 EQ yang dikemudikan oleh Korban Randy Kandores tanpa mengunakan helm dengan kecepatan tinggi bergerak dari arah jalan Desa Paslaten menuju ke arah Desa Toraget.
Saat itu Kendaraan motor jenis Suzuki Smash warna hitam yang dikemudikan oleh lelaki Risky Mandagi (15) Warga Kakaskasen Tomohon berboncengan dengan lelaki Aprilio Rahman (14) berlawananan arah dengan korban, sehingga tabrakan tak dapat dihindari.
Dari kejadian itu, Warga yang melihat kejadian itu langsung melarikan ke tiga lelaki tersebut. Namun Nyawa Lelaki Randi tidak dapat tertolong.
Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu SH mengatakan, saat mendapat informasi, Sat Lantas Polres Minahasa langsung mengamankan TKP dan Mengamankan kedua kendaraan Naas tersebut.
“Saat ini Faktor penyebab kecelakaan itu masi dalam proses penyelidikan oleh Unit Laka Lantas Satuan Lalulintad Polres Minahasa,”ujar Pelengkahu. (varly)