TOMOHON, postkota.co.id – Terkait tudingan yang marak dibicarakan di kalangan masyarakat media sosial tentang Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Tomohon oleh orang yang tidak bertanggungjawab , Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Utara, Ir Ronald Sorongan MSi mengklarifikasi hal tersebut, saat dirinya menghadiri kegiatan di kota Tomohon, Rabu (28/10) 2020.
Menurutnya, informasi salah dan sesat pada masyarakat berkembang dengan pesat adalah kebijakan pemberian ditentukan oleh kekuasaan di Kota Tomohon.
“Hal itu bohong dan tidak benar. Sebab, kebijakan Bansos UMKM bukan dari uang APBD Kota Tomohon, tapi ini bersumber APBN melalui program kebijakan Presiden Jokowi. Prosesnya, ada mekanisme yang telah diatur pemerintah pusat,” ungkap Sorongan.
Terkait hal ini, dirinya berharap masyarakat yang mengajukan permohonan Bansos UMKM adalah benar – benar memiliki kegiatan usaha yang berdampak negatif akibat covid-19.
“Sebab, kami akan menurunkan tim untuk menindaklanjuti kebenaran dunia usaha masyarakat kategori UMKM, hingga program ini tepat sasaran sesuai peruntukannya,” tegas Sorongan.